benuanta.co.id, NUNUKAN– Upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak terus didorong DPRD Kabupaten Nunukan melalui penguatan regulasi dan pembelajaran dari daerah lain.
Salah satu langkah konkret dilakukan dengan kunjungan kerja ke Kota Bandung untuk mempelajari kebijakan yang telah dinilai berhasil diterapkan.
Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, berlangsung pada Rabu (15/4/2026) dengan menyasar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung.
Arpiah menyampaikan, Nunukan masih menghadapi berbagai persoalan serius terkait perempuan dan anak, sehingga diperlukan langkah percepatan melalui kebijakan yang lebih kuat dan terarah.
“Karena itu, kami belajar dari daerah yang sistemnya sudah lebih matang,” ujar Arpiah.
Ia menekankan, pentingnya regulasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Regulasi harus responsif gender, berpihak pada korban, dan memiliki mekanisme implementasi yang jelas. Ini harus menjadi alat perubahan, bukan sekadar dokumen,” tegasnya.
Dikatakannya, dari kunjungan tersebut, DPRD Nunukan melihat keberhasilan Kota Bandung tidak terlepas dari sinergi lintas sektor yang berjalan baik dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga komunitas menjadi kunci utama yang perlu diterapkan di Nunukan.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada sistem penanganan kasus yang cepat dan ramah korban, termasuk kemudahan akses pelaporan, pendampingan, hingga pemulihan.
“Korban harus merasa aman untuk melapor, mendapatkan pendampingan, serta memperoleh pemulihan yang layak,” tambahnya.
Tak hanya perlindungan, pemberdayaan perempuan juga dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan keluarga. “Ketika perempuan berdaya secara ekonomi, pendidikan, dan sosial, maka perlindungan anak juga akan semakin kuat,” jelasnya.
Hasil dari kunjungan ini, lanjut Arpiah, akan menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan dan penguatan regulasi di Kabupaten Nunukan ke depan.
Ia berharap kerja sama lintas daerah dapat terus terjalin demi menciptakan sistem perlindungan perempuan dan anak yang berkelanjutan dan berdampak nyata. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







