benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat bersama DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (21/7/2025).
Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2026 berpedoman pada RPJMD 2025–2029 dan diselaraskan dengan kebijakan nasional serta RKPD Provinsi Kalimantan Utara. Penyusunan ini dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.
Kabupaten Nunukan mengusung tema pembangunan 2026, yakni “Berdaya Saing dengan Ekonomi Inklusif dan Infrastruktur Berkelanjutan Didukung Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Inovatif.”
Tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan global serta meningkatkan daya saing daerah dengan memperkuat kualitas pelayanan publik, infrastruktur, dan manajemen pemerintahan.
Dalam paparannya, Hermanus juga menyampaikan arah belanja daerah 2026 yang difokuskan pada, 17 arah baru perubahan kepala daerah, 5 prioritas fiskal nasional: investasi, UMKM, pangan, pendidikan, dan kesehatan, Efisiensi belanja non-prioritas melalui pemanfaatan teknologi, dan Penguatan belanja modal untuk transformasi ekonomi.
“Langkah-langkah ini bertujuan memastikan sinergitas pusat dan daerah, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi lokal di tengah dinamika nasional dan global,” kata Hermanus. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







