Pemilih Sementara di Kaltara Mencapai 429.774 Orang

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode semester 1 tahun 2022.

Rakor itupun melibatkan semua pihak baik dari TNI Polri, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara, KPU kabupaten kota dan partai politik.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltara, Maimunah menjabarkan rekapitulasi daftar pemilih hasil PPDB semester 1 yang dimulai Januari hingga Juni 2022 mencapai 429.774 orang, merupakan data dari akumulasi KPU kabupaten kota se-Kaltara.

Baca Juga :  40 Tim Unjuk Kemampuan di Piala Gubernur Futsal Kaltara 2026

“Ini merupakan hasil kelola dari data KPU RI yang diturunkan ke KPU kabupaten kota melalui KPU Kaltara, sumbernya dari data semester 2 tahun 2021,” ujar Maimunah kepada benuanta.co.id, Senin 4 Juli 2022.

Kata dia, data yang diturunkan KPU RI ada 3 kategori yakni data ganda, meninggal dunia dan data tidak padan. Dimana data itu disaring lagi dengan cara disandingkan dengan data yang ada seperti data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil dan data hasil koordinasi dengan pihak pemerintah desa.

Baca Juga :  Adu Taktik dan Adu Gengsi Warnai Piala Gubernur Futsal Kaltara 2026

“Contohnya data kematian itu pasti didapatkan dari Disdukcapil, kemudian dengan data pemilu terakhir atau data DP4 tahun 2020. Setelah valid barulah dimasukkan ke dalam PPDB,” jelasnya.

Dirinya meminta kepada KPU kabupaten kota agar ke 3 data itu harus dilakukan penyaringan dengan cermat, salah satunya dengan verifikasi faktual.

“Karena datanya banyak saya sarankan agar di sampling apakah benar orangnya sudah meninggal atau belum,” bebernya.

Baca Juga :  Piala Gubernur Futsal Kaltara Masuki Babak 16 Besar Persaingan Kian Sengit

Dari data 429.774 orang ini terdapat pemilih pemula sebanyak 837 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 233 orang dan data ganda sebanyak 650 orang. (*)

Reporter: Heri
Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *