Inspektorat Kaltara Minta OPD Perkuat Manajemen Risiko dan TLHP

benuanta.co.id, BULUNGAN – Inspektorat Daerah Kalimantan Utara (Kaltara) mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memperkuat disiplin, manajemen risiko, dan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP). Sebab pengawasan dinilai tidak cukup dilakukan setelah kegiatan berjalan, tetapi harus dimulai sejak tahap perencanaan.

Hal tersebut dikatakan Inspektur Inspektorat Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati. “Pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di perangkat daerah memiliki peran untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan,” katanya, Senin (10/8/2026)

“Pengawasan terbaik dimulai dari kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan di masing-masing perangkat daerah,” katanya lagi.

Ia meminta pimpinan perangkat daerah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menerapkan manajemen risiko sejak awal penyusunan program kerja. Menurut Yuniar, berbagai potensi hambatan, kesalahan, maupun persoalan administrasi perlu dipetakan sejak tahap perencanaan. Langkah tersebut penting agar pelaksanaan kegiatan berjalan efektif dan penggunaan anggaran dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Antrean Online Digenjot, RSUD Jusuf SK Diminta Tak Abaikan Pasien Lansia

“Petakan sejak awal semua hambatan dan potensi kesalahan administrasi. Dengan begitu, anggaran yang dikeluarkan tidak terbuang sia-sia dan hasil kegiatan bisa tepat mutu serta tepat waktu,” ujarnya.

Selain manajemen risiko, Yuniar meminta perangkat daerah memperhatikan penyelesaian TLHP yang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat. Ia menekankan pentingnya komitmen pimpinan perangkat daerah untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi pemeriksaan yang masih tersisa. Menurutnya, setiap rekomendasi harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Baca Juga :  Ekonomi Kaltara Tumbuh tapi Pangan Masih Bergantung dari Luar

“Saya minta komitmen penuh pimpinan perangkat daerah untuk menyelesaikan sisa tindak lanjut hasil pemeriksaan. Jangan ditunda karena bisa berdampak hukum di kemudian hari,” tuturnya.

Tak hanya itu dia juga mengajak seluruh ASN bekerja dengan semangat baru dan dedikasi penuh, termasuk dalam mendukung fungsi pengawasan serta mengawal pelaksanaan pembangunan di Kaltara. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *