Gubernur Serahkan Dua Unit Speedboat Hibah Dishut Kaltara untuk Masyarakat

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara menyerahkan bantuan dua unit speedboat kepada dua kelompok Masyarakat Perlindungan Hutan yang ada di Desa Liagu dan Desa Salimbatu, Kabupaten Bulungan.

Gubernur Provinsi Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan bantuan dua unit speedboat ini merupakan hibah dari Dishut Kaltara yang ditujukan untuk membantu masyarakat Desa Liagu dan Desa Salimbatu.

“Kita harapkan speedboat ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat khususnya kelompok masyarakat perlindungan hutan yang ada di desa-desa,” kata Gubernur Kaltara yang akrab disapa Paliwang, pada Ahad, 10 Agustus 2025.

Baca Juga :  Mahasiswa Soroti Penerbangan Perintis di Kaltara, Bandara Juwata: Seluruh Masukan Akan Ditindak Lanjuti

Ia menambahkan, selain dapat digunakan untuk aktivitas masyarakat dalam melakukan patroli perlindungan hutan dan mencegah Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla). Adanya dua speedboat ini juga diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya masyarakat seperti membangun pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

“Silahkan dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya seperti mengangkut barang, mengantar orang yang sakit dan sebagainya. Tapi catatan saga ialah speedboat ini harua dijaga dan dirawat,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Pastikan UMKM Lokal Terlibat di Kawasan Industri Tanah Kuning-Mangkupadi

Sementara itu, Kepada Dishut Kaltara, Nur Laila menyampaikan bantuan ini salah satu program Dishut Kaltara dalam mendukung lembaga atau kelompok masyarakat dalam melindungi hutan dan mempermudah pengelolaan hutan desa.

“Hal ini juga merupakan bentuk nyata dari keseriusan pemerintah bersama jajarannya dalam membangun desa berbasis perlindungan dan kepengelolaan hutan desa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hampir Seluruh ASN di Kaltara Telah Aktivasi IKD

“Ke depannya dengan adanya speedboat ini, seluruh kegiatan masyarakat yang berhubungan dengan kepengelolaan dan perlindungan hutan desa, bisa lebih dimudahkan. Mengingat Desa Liagu dan Salimbatu memiliki banyak sungai sebagai akses jalan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *