benuanta.co.id, TARAKAN – Sebagai kota yang berjuluk sebagai smart city tentunya perlu didukung oleh masyarakat yang cerdas agar program tersebut dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Namun dalam penerapannya masyarakat Kota Tarakan masih belum taat dan tertib dalam membuang sampah pada tempatnya.
Pantauan benuanta.co.id pada Kamis (20/7/2023) pada pukul 12.18 WITA di Jalan Aki Balak, RT 68, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat tampak terlihat 6 tumpukan sampah lama maupun sampah baru. Selain menganggu keindahan kota, sampah tersebut juga menimbulkan aroma yang tidak sedap.
BK, salah satu warga RT 68 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Tengah menjelaskan sampah tersebut telah menumpuk hampir 2 bulan. Selain warga sekitar, pelaku yang membuang sampah bukan pada tempatnya merupakan warga luar.
BK mengungkapkan, alasan warga tidak mau membayar iuran sampah dikarenakan petugas sampah tidak total saat menjalankan tugasnya. Akibat kesal warga bersama RT sempat membuat plang larangan membuang sampah, namun plang tersebut justru di buang oleh orang yang tidak bertangggung jawab.
“Ada saja orang yang tidak dikenal mampir untuk membuang sampah di tempat itu, saya sering teriakin orang yang membuang sampah sembarang, tapi tidak pernah dihiraukan,” ucapnya sambil menunjuk kearah tumpukan sampah.
Sejumlah upaya sudah dilakukan warga untuk mengatasi permasalahan tersebut. Di antaranya melakukan iuran untuk membayar jasa kebersihan. Namun hal tersebut malah tidak mendapatkan tanggapan dari petugas kebersihan. BK mengaku bahwa ia sempat meminta tolong kepada petugas pembawa truk milik DLH untuk mengangkut sampah dan hal tersebut pun tidak menuai hasil.
“Kami sempat berniat membuang sampah itu ke sungai,” ungkapnya pada Kamis (20/7/2023).
Terpisah, Ketua RT 68, Indangi menjelaskan bahwa di lingkungannya memiliki petugas sampah, namun dalam soal pengawasan 24 jam hal tersebut belum bisa dilakukan sepenuhnya. Ia membenarkan ada sebagian warganya yang tidak mau membayar iuran sampah.
“Bagi warga yang tidak membayar iuran sampah, saya arahkan untuk langsung membuang sampah di TPA yang tak jauh dari sini. Saya sering perhatikan, sampah yang telah di angkut hari ini besok subuh ada lagi masyarakat yang membuang sampah di lingkungan tersebut, untuk mengawasi jalan protokol kami mengalami kendala soal pengawasan,” terang Indagi.
Indangi berharap, agar kedepannya pemerintah terkait mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada RT agar bisa menindaklanjuti para pelaku pembuang sampah.
“Saya sudah pernah memasang plang larangan membuang sampah dilokasi tersebut, namun plang tersebut masih saja dibuang warga,” kesalnya.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Bidang (Kabid) Penegelolaan Sampah dan LB3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan, Edhy Pujianto menerangkan, daerah tersebut sudah dilayani dengan program sampah semesta. Hanya saja warga di luar lingkungan tersebut yang melakukan penumpukan sampah secara illegal. Akibatnya warga sekitar turut meniru dan membuang sampah di lokasi tersebut.
“Guna mengatasi hal tersebut, tim angkuT DLH biasanya menyisi secara darurat. Rencana kita akan tingkatkan pengawasan bersama kelurahan serta Ketua RT setempat untuk mencegah hal tersebut secara berulang,” tutur Edhy saat dihubungi melalui pesan singkat.
Ihwal penumpukan sampah merupakan PR bersama. Sementara pemerintah sudah memprogramkan sampah semesta dengan pelayanan jemput sampah dari rumah ke rumah dengan konsukuensi membayar iuran rutin kepada RT atau pengelolah sampah semesta mandiri dengan besaran tarif antara Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu sesuai kesepakatan warga. Dengan menumpuk sampah di tempat umum sangat menganggu estetika dan kebersihan kota.
Dalam hal ini pihaknya berharap agar masyarakat mendukung program sampah semesta mandiri yang telah berjalan sejak lama. Hal tersebut diharapkan dapat terciptanya pengelolaan sampah yang baik serta kebersihan dan keindahan kota. Tentunya untuk kenyaman bersama di Kota Tarakan sebagai smart city.
Saat disinggung terkait pihaknya enggan memberikan tanggapan saat dimintai warga untuk mengangkut sampah, Edhy menjelaskan bahwa truk tersebut telah penuh, ada juga petugas yang ditugaskan finishing oleh korlap. Dalam hal ini, ia menerangkan bahwa pihaknya telah diberi kewajiban untuk mengangkut dari transfer depo yang ada dengan segala keterbatasan dibanding jumlah sampah yang terkadang overload.
“Untuk sampah yang sifatnya sporadic tidak rutin DLH kerahkan tim hunting untuk memastikan kebersihan di lingkungan jalan,” tutupnya. (*)
Reporter: Okta Balang
Editor: Yogi Wibawa