Pemda Nunukan Targetkan 1000 Anak Bebas dari Status Stunting Tahun Ini

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan berkomitmen mengurangi kasus stunting di Kabupaten Nunukan tahun 2023 ini. Sebanyak 1000 anak ditargetkan lepas dari status stunting. Pemkab melibatkan seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, termasuk camat,lurah maupun kepala desa.

Wakil Bupati Nunukan H. Hanfiah menyampaikan dalam mengeliminasi kasus stunting di Kabupaten Nunukan juga diperlukan kerja sama sehingga dia mengharapkan instansi vertikal lainnya yang ada di Kabupaten dan perusahaan yang beraktivitas di Nunukan untuk turut serta mengentaskan persoalan ini.

“Kita itu berharap pada tahun 2024 sudah terjadi penurunan secara signifikan, agar target itu tercapai kita perlu bekerja sama,” kata H. Hanafiah, Senin (6/2/2023).

Pihaknya sudah menyusun rencana dengan cara melibatkan semua OPD yang ada di Kabupaten Nunukan, setiap OPD akan menjadi bapa asuh dengan cara keroyokan bagi 1 anak stunting. OPD ada 32 ditambah Camat 21 serta jumlah Desa dan Lurah 240 yang tersebar di Kabupaten Nunukan sehingga pasti akan dapat menurunkan angka kasus stunting.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

Dalam satu tahun ada 2 anak asuh yang akan di turunkan dari statusnya sebagai stunting, karena menjadi bapa asuh terhadap 1 orang anak hanya 6 bulan, anak tersebut akan dievaluasi dan jika anak itu sudah keluar dari status stuntingnya maka beralih ke anak berikutnya untuk dilakukan hal yang sama.

“Pementasan persoalan stunting akan kita lakukan melalui dua pendekatan yang pertama dari intervensi sepsifisik dan intervensi bersifat sensitif,” jelasnya.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

Lanjut dia pendekatan sepsifisik, lebih teknis yang berkaitan dengan pemberian makanan dan sebagainya sesuai standar kesehatan.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *