Razia Blok Hunian, Lapas Tarakan Sita Sendok Besi hingga Kabel Listrik

benuanta.co.id, TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, mengungkapkan, razia tersebut melibatkan puluhan petugas lapas dan dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban. Petugas menyisir sejumlah kamar hunian serta area blok warga binaan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib,” ungkapnya, Senin (20/4/2026).

Sebelum penggeledahan dimulai, petugas terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada warga binaan agar proses pemeriksaan berjalan tertib dan menghindari potensi gangguan. Setelah itu, petugas memeriksa badan warga binaan satu per satu sebelum masuk ke kamar hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa maupun disembunyikan.

“Petugas terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada WBP sebelum pemeriksaan dilakukan, kemudian pemeriksaan badan dilakukan secara seksama sebelum penggeledahan kamar,” jelasnya.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar hunian. Petugas memeriksa sejumlah sudut ruangan, mulai dari tempat tidur, lemari pakaian, hingga peralatan makan milik warga binaan. “Penggeledahan mencakup area tempat tidur, lemari pakaian, hingga peralatan makan,” paparnya.

Dari hasil razia itu, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai tidak semestinya berada di kamar hunian. Barang yang diamankan di antaranya sendok makan berbahan besi, kaca, kabel listrik, korek api, serta material besi lainnya.

“Petugas berhasil mengamankan beberapa barang milik WBP berupa sendok makan berbahan besi, kaca, kabel listrik, korek api hingga material besi lainnya,” rincinya.

Seluruh barang hasil razia kemudian dikumpulkan dan didata untuk proses lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. Barang-barang tersebut selanjutnya akan dimusnahkan setelah melalui tahapan administrasi internal.

“Seluruh barang hasil razia diinventarisir dan didata untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai prosedur,” terangnya.

Jupri membeberkan dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan alat komunikasi maupun narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Temuan itu disebut menjadi bagian dari evaluasi keamanan internal lapas. “Dari hasil penggeledahan ini tidak terdapat indikasi kepemilikan alat komunikasi maupun narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya,” tegasnya.

Pihak lapas juga menyebut razia kamar hunian menjadi salah satu langkah untuk menekan potensi peredaran narkoba maupun praktik penipuan dari dalam lapas. Kegiatan serupa disebut akan terus menjadi bagian dari pengawasan rutin di lingkungan pemasyarakatan.

“Deteksi dini berupa razia kamar hunian menjadi bagian dalam memberantas peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas,” tutupnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *