Dapur MBG di Tarakan Sempat Berhenti Beroperasi Akibat Dana Operasional Lambat Cair

benuanta.co.id, TARAKAN – Delapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tarakan sempat menghentikan operasional sementara pada Senin (8/6/2026) akibat keterlambatan pencairan dana operasional. Kondisi tersebut menyebabkan distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat ikut terlambat. Namun, per Rabu (10/6/2026) sebagian besar dapur sudah mulai beroperasi kembali.

Koordinator Wilayah SPPG Tarakan, Dewi Triadiah, mengungkapkan delapan dapur yang sempat berhenti beroperasi yakni SPPG Sebengkok, Gunung Lingkas 1, Karang Anyar 2, Karang Anyar 3, Pamusian 2, Pamusian 4, Pamusian 5, dan Juata Kerikil 2. Kondisi tersebut menyebabkan distribusi layanan makanan bergizi kepada para penerima manfaat mengalami keterlambatan.

“Iya benar, delapan SPPG itu memang sempat berhenti operasional akibat keterlambatan cairnya dana operasional,” ungkapnya, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga :  Pembangunan Pantai Ratu Intan Tarakan Telan Biaya Rp142,6 Miliar

Ia mengatakan, hingga Rabu (10/6/2026), sebagian besar dapur tersebut sudah kembali beroperasi. Saat ini, hanya SPPG Karang Anyar 2 dan SPPG Pamusian 4 yang masih belum melaksanakan pelayanan.

“Dapur-dapur itu sudah beroperasi kembali hari ini. Sisa Karang Anyar 2 dan Pamusian 4 yang belum operasi,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai besaran dana operasional setiap dapur, Dewi mengatakan nominalnya tidak dapat disamaratakan karena bergantung pada jumlah penerima manfaat dan komposisi porsi makanan yang disiapkan di masing-masing SPPG.

“Agak sulit menyebutkan range-nya karena tergantung jumlah penerima manfaat,” katanya.

Menurut petunjuk teknis pelaksanaan program, satu dapur SPPG dapat melayani maksimal 3.000 penerima manfaat. Sementara itu, anggaran bahan baku makanan juga disesuaikan dengan kategori penerima manfaat berdasarkan usia.

Baca Juga :  Pantai Ratu Intan Tak Kunjung Hidup, Ekonom Menilai Kesalahan Strategi

“Satu dapur maksimal melayani 3.000 penerima manfaat,” imbuhnya.

Dewi menjelaskan, anak TK dan siswa SD kelas 1 hingga kelas 3 memperoleh porsi kecil dengan anggaran bahan baku sebesar Rp8.000 per porsi. Sedangkan siswa SD kelas 4 hingga SMA, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui, mendapatkan porsi besar dengan anggaran bahan baku sebesar Rp10.000 per porsi.

“Untuk porsi kecil anggaran bahan bakunya Rp8.000, sedangkan porsi besar Rp10.000,” bebernya.

Terkiat biaya Rp15.000 per porsi, Dewi menegaskan angka tersebut merupakan total biaya penyelenggaraan program, bukan hanya untuk pembelian bahan makanan. Menurutnya, biaya tersebut juga digunakan untuk kebutuhan tenaga kerja, operasional, serta sewa bangunan dan fasilitas.

Baca Juga :  Sebanyak 2.064 Kendaraan Terjaring Pemeriksaan Pajak di Tarakan

“Rp15.000 itu ada untuk karyawan, operasional seperti bensin mobil pengantaran dan kemasan, Rp2.000 untuk sewa bangunan dan fasilitas alat, Rp3.000 untuk operasional, sedangkan Rp8.000 atau Rp10.000 itu untuk bahan baku,” paparnya.

Ia menambahkan, penggunaan anggaran bahan baku juga menerapkan mekanisme subsidi silang antar menu sehingga nominal yang digunakan setiap hari tidak selalu sama. Dengan sistem tersebut, biaya bahan baku dapat lebih rendah atau lebih tinggi pada hari tertentu namun tetap disesuaikan dalam keseluruhan anggaran.

“Jadi misalnya hari ini bisa Rp9.800, besoknya bisa Rp10.200, jadi memang disubsidi silang,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *