benuanta.co.id, TARAKAN – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tarakan menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret menyikapi fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), yang disebut mulai menyasar kalangan pelajar.
Sekretaris Umum FKUB Kota Tarakan, Syamsi Sarman, mengatakan kekhawatiran tersebut muncul setelah sejumlah perguruan tinggi melakukan penelitian mengenai perilaku seksual remaja. Menurutnya, hasil penelitian tersebut mengindikasikan praktik hubungan sesama jenis tidak lagi semata dipengaruhi orientasi seksual, tetapi juga didorong alasan pragmatis.
“Ada penelitian dari beberapa kampus yang menyebut praktik penyimpangan seksual itu sudah sampai ke tingkat pelajar. Bahkan disebutkan sebagian dilakukan karena dianggap lebih aman, tidak berisiko kehamilan, sehingga laki-laki memilih sesama laki-laki atau perempuan dengan perempuan,” ujarnya.
Syamsi mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan memunculkan dampak lanjutan terhadap kehidupan sosial maupun kesehatan masyarakat. Tak hanya itu, ia juga menyinggung tingginya kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) di kawasan Asia Tenggara sebagai salah satu persoalan yang perlu diwaspadai.
Dirinya menambahkan, apabila tidak diantisipasi sejak dini, persoalan tersebut dapat menimbulkan efek berantai di masyarakat. Selain itu, Syamsi menilai sebagian kelompok LGBT mulai menunjukkan eksistensinya di ruang publik. Ia mencontohkan sebuah video yang memperlihatkan aksi peragaan busana tidak resmi di kawasan Jembatan Mahakam, Samarinda.
Menurutnya, tindakan semacam itu berpotensi memicu reaksi dari kelompok masyarakat lain karena dianggap mengganggu ruang publik.
“Mereka ingin menunjukkan eksistensinya. Di sisi lain ada masyarakat yang merasa terganggu. Karena itu semua pihak harus saling menjaga perasaan,” ungkapnya.
Namun, Syamsi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap kelompok LGBT. Ia mengaku prihatin dengan adanya informasi mengenai aksi penyisiran maupun ujaran kebencian yang beredar di media sosial.
“Saya sangat mencemaskan kalau sampai terjadi tindakan anarkis. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Kendati demikian, ia tetap tidak membenarkan hal tersebut, bahkan Syamsi mendorong penyelesaian dilakukan melalui jalur hukum dan kebijakan pemerintah. Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera menyiapkan regulasi sebagai dasar penanganan persoalan tersebut.
Ia menyebut saat ini terdapat tim yang dibentuk melalui Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan untuk mengkaji kemungkinan penyusunan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwali), maupun regulasi lain yang relevan.
Syamsi juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mahfud MD, yang menurutnya pernah menyampaikan pandangan mengenai LGBT sebagai ancaman terhadap kehidupan berbangsa. Namun demikian, ia menegaskan fokus FKUB tetap pada upaya menghadirkan regulasi dan pendekatan kemanusiaan.
“Yang kami dorong adalah adanya aturan yang jelas. Bukan untuk memusuhi orangnya, tetapi agar persoalan ini dapat ditangani secara terukur dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina







