Hoaks Begal Gunung Selatan Berakhir dengan Permintaan Maaf

benuanta.co.id, TARAKAN – Dugaan aksi begal yang sempat menghebohkan masyarakat Kota Tarakan dipastikan tidak pernah terjadi. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polres Tarakan menyatakan laporan tersebut merupakan informasi palsu. Pelapor berinisial AR pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, pihak kepolisian, dan organisasi kemasyarakatan atas informasi yang telah menimbulkan keresahan.

AR menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Mapolres Tarakan pada Senin (27/7/2026) malam. Ia mengakui bahwa informasi mengenai dugaan aksi begal yang sebelumnya disampaikan kepada publik tidak sesuai dengan fakta. Ia mengatakan perbuatannya telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta berdampak terhadap berbagai pihak, termasuk kepolisian dan organisasi kemasyarakatan yang sempat turun melakukan pengamanan.

“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Tarakan. Cerita begal yang saya sampaikan memang tidak benar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 13 Titik Pohon Tumbang di Tarakan

Ia juga mengaku menyesali tindakannya dan berharap masyarakat maupun pihak-pihak yang dirugikan dapat memaafkan kesalahan yang telah diperbuatnya. Penyesalan tersebut disampaikan setelah proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik mengungkap fakta bahwa peristiwa yang dilaporkannya tidak pernah terjadi.

“Saya menyesal karena telah membuat masyarakat menjadi resah,” tukasnya.

Sementara itu, menindaklanjuti pengakuan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, membeberkan hasil penyelidikan terhadap laporan dugaan pembegalan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan, klarifikasi, serta pendalaman terhadap berbagai pihak sebelum akhirnya mengambil kesimpulan atas perkara tersebut.

“Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak pernah terjadi,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan itu, polisi memastikan laporan yang dibuat AR merupakan laporan palsu. Pengakuan yang disampaikan AR turut menguatkan hasil penyelidikan sehingga kepolisian memutuskan untuk menghentikan penanganan perkara melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).

Baca Juga :  Cekcok Soal Pekerjaan, Mandor Tikam Buruh Proyek Sekolah Rakyat di Tarakan

“Yang bersangkutan mengakui laporannya palsu, sehingga penyelidikan kami hentikan melalui SP3,” jelasnya.

Meski demikian, kepolisian memilih tidak membawa perkara tersebut ke proses pidana. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan sikap kooperatif AR yang bersedia mengakui perbuatannya, serta faktor usia yang masih muda sehingga dinilai masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan pembinaan.

“Kami akan melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan orang tua yang bersangkutan,” terangnya.

Dalam proses pembinaan tersebut, Polres Tarakan akan melibatkan pihak keluarga agar pengawasan terhadap AR dapat dilakukan secara bersama. Langkah ini diharapkan menjadi pembelajaran sekaligus mencegah peristiwa serupa terulang di kemudian hari.

Baca Juga :  Petakan Wilayah Rawan Pohon Tumbang, BPBD Minta Warga Pangkas Dahan Pohon Secara Mandiri

“Pembinaan akan melibatkan orang tua yang bersangkutan,” imbuhnya.

AKP Reginald juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menerima maupun menyebarkan informasi, khususnya yang berasal dari media sosial. Menurutnya, setiap informasi sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu sebelum dipercaya atau dibagikan kepada orang lain agar tidak memicu kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat.

“Jangan mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, sikap bijak dalam menggunakan media sosial menjadi salah satu kunci menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Karena itu, masyarakat diharapkan lebih bertanggung jawab saat menyampaikan informasi, baik kepada publik maupun kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap masyarakat semakin bijak dalam menyampaikan informasi dan bersama-sama menjaga kamtibmas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *