Hari Kemerdekaan, Ratusan Warga Binaan Terima Remisi dan 4 Orang Langsung Bebas

benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 477 warga binaan Lapas Kelas II A Tarakan menerima remisi dalam rangka perayaan HUT RI ke-76 pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Remisi ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes pada acara tambahan Upacara HUT RI di halaman Kantor Pemkot Tarakan dan didampingi Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Yosef Benyamin Yembise.

Kalapas Tarakan, Yosef mengungkapkan terdapat beberapa pembagian Remisi Umum, yaitu satu dan dua berdasarkan Non PP 28 Tahun 2006 dan PP No. 99 Tahun 2019.

“Jadi ada 477 warga binaan yang terdiri dari RU 1 Non PP 28 Tahun 2006 dan PP No 99 Tahun 2019 sebanyak 211. Yang mana hanya mendapat pengurangan hukuman saja, sedangkan RU II itu pengurangan hukuman dan langsung bebas sebanyak 4 orang,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh benuanta.co.id, Selasa (17/8/2021).

Baca Juga :  Polres Tarakan Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Penganiayaan, Begini Kronologis Lengkapnya

Selain itu terdapat juga untuk Remisi Umum (RU) I dan RU II terkait pasal 34 A ayat (1) PP No. 99 Tahun 2012.

“Kemudian tindak pidana pasal RU I itu 257 orang dan RU II-nya 5 orang namun yang 5 orang ini belum bebas karena masih menjalani denda,” jelasnya.

Yosef juga mengapresiasi jumlah remisi yang didapatkan tahun ini lebih banyak dari tahun lalu. “Tahun ini cukup banyak ya narapidananya yang melaksanakan pemilihan mengerti dan baik, tidak seperti tahun kemarin karena kan syarat remisi yang utama itu berkelakuan baik di luar dari urusan administratif dia juga harus baik dulu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pengerukan Embung Persemaian Sebabkan Air PDAM Tak Mengalir ke Sejumlah Wilayah

Secara bersamaan, Ridwan (27) salah satu warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas dengan jumlah remisi 3 bulan menuturkan, bahwa ia mempelajari banyak hal selama dibina di Lapas Tarakan.

“Senang rasanya bisa menghirup udara segar lagi. Selama mau dua tahun (dipenjara) dengan kasus pencurian. Selama di Lapas saya diajari sholat, mengaji dan di dalam saya mengikuti pelatihan sablon juga,” ujar Ridwan.

Baca Juga :  Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Tarakan Edukasi ke Masyarakat

Ridwan juga mengakui setelah bebas dari masa binaannya akan fokus memperbaiki diri dan mencari kerja. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2728 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *