Pelabuhan Tengkayu II Ditarget Setorkan PAD Rp 2 Miliar

benuanta.co.id, TARAKAN – Pelabuhan Tengkayu II turut mengimplementasikan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dari implementasi ini, terdapat penyesuaian tarif retribusi masuk di lingkungan Pelabuhan Tengkayu II.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Tengkayu II Tarakan, Nurul Ridwan Yusuf mengatakan dari penyesuaian tarif ini pihaknya ditargetkan mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2 miliar.

Pada 2023, pihaknya ditargetkan menyetor ke PAD sebesar Rp1,5 miliar, namun retribusi yang terkumpul melampaui target sebesar Rp2,1 miliar.

Baca Juga :  Seni Reog Ponorogo Margo Mulyo dan Jaranan Margo Budoyo Gelar Grebeg Suro Bulan Purnama

“Kita masih optimis untuk memenuhi target, kalau bisa lebih. Para mitra tidak ada keluhan sejak Perda itu dikeluarkan,” katanya, Jumat (17/5/2024).

Dari penyesuaian tarif retribusi terbaru ini pihaknya juga telah menyampaikan sosialisasi kepada para mitra. Berbeda dengan retribusi parkir, biasanya para mitra berlangganan sehingga tidak dihitung perhari. Namun, ia katakan retribusi pas masuk tidak ada perubahan dibandingkan perda sebelumnya.

Pihaknya pun setiap hari menyetorkan ke kas daerah, setelah dilakukan perhitungan dan ukuran setiap karcis orang keluar masuk.

Baca Juga :  Median Jalan Jenderal Sudirman Dipercantik

“Kalau pas masuk area pelabuhan, biasanya langganan seperti pihak perusahaan atau mitra. Kami ini hanya pelaksana, menjalankan amanah yang sudah diamanatkan dalam Perda,” tuturnya.

Adanya penyesuaian tarif ini, Ridwan menegaskan akan diselaraskan dengan peningkatan sarana dan prasarana di Pelabuhan Tengkayu II. Seperti peningkatan kualitas jalan. Namun, hal itu perlu adanya anggaran yang cukup terlebih yang ditingkatkan adalah fasilitas umum.

“Kami harapkan beberapa fasilitas yang tidak memadai saat ini, kedepan akan terus dilengkapi. Terutama fasilitas umum, tidak hanya jalan yang saat ini masih tergenang saat memasuki waktu pasang air laut. Terus jembatan yang tidak ada pegangannya, ke depan akan diusulkan juga,” pungkasnya Ridwan. (*)

Baca Juga :  Bawaslu Kaltara Gandeng PTTUN Sosialisasikan Sengketa dan Pelanggaran Pilkada

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2635 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *