Polisi Kejar Terduga Pelaku Pemerasan Anggota Dewan 

benuanta.co.id, TARAKAN – Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku pemerasan terhadap anggota DPRD Kaltara berinisial S. Diberitakan sebelumnya, dugaan konten asusila S tersebar di sosial lantaran ulah oknum yang meminta sejumlah uang kepada S.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, pelaku pemerasan terhadap S sudah telah teridentifikasi, namun tidak berada di wilayah Kalimantan.

“Untuk sementara kami lakukan pengejaran. Tidak berada di wilayah Kalimantan,” katanya, Ahad (21/7/2024).

Baca Juga :  Terdakwa Kekerasan Anak Dijatuhi Vonis 9 Tahun Penjara

Ia melanjutkan, saat ini Satreskrim Polres Tarakan juga telah berkoordinasi dengan satuan kepolisian di lokasi asal terduga pelaku. Ciri-ciri terduga pelaku juga sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.

“Kita masih pantau, memastikan benar itu pelakunya atau ada orang lain lagi,” lanjut Randhya.

Adapun peran dari terduga pelaku, ialah mengambil uang transferan yang berasal dari S. Sebelumnya, hal serupa juga pernah terjadi pada 2020 lalu. Namun, saat itu korban S sempat melakukan transfer sejumlah uang ke terduga pelaku.

Baca Juga :  Hore! Pj Wali Kota Tarakan Sebut UMK Mulai Berlaku 1 Januari 2025

Perwira balok tiga itu menyebut bahwa berdasarkan pengakuan korban, motif dari terduga pelaku ialah memanfaatkan momen Pemilihan Legislatif (Pileg).

“Pernah terjadi. Pengakuan anggota dewan ini setiap mau Pileg dan dia terpilih pasti muncul. Untuk nominalnya itu tidak sampai puluhan (juta). Terakhir 2020 tapi baru dilaporkan kali ini,” tuturnya.

Disinggung soal konten asusila yang menjadi senjata terduga pelaku, Kasat Reskrim mengaku belum mengetahui jelas detail konten asusila tersebut. Pihaknya juga belum mendapatkan konten asusila yang dimaksud.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: Angka Bencana di Tarakan Meningkat

“Kasus ini mengarah ke pemerasan. Kalau video asusila itu kita tidak tahu, apakah itu diedit. Ini juga pelakunya bukan perempuan yang ada di konten-konten yang dimaksud itu. Kemungkinan dimanfaatkan orang lain,” pungkasnya Randhya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *