TARAKAN – Melonjaknya tagihan listrik, Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) bersama Aliansi Gerakan Pemuda (Garuda) Tarakan melakukan hearing di gedung Paguntaka PT. PLN UP3 Tarakan, Rabu 17 Juni 2020.
Dalam dialog publik ini, selain dihadiri oleh rombongan Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) dan Aliansi Gerakan Pemuda (Garuda) Tarakan, juga dari PMII Ombudsman Perwakilan Kaltara.
Salah satu pemilik pondok pesantren, atas nama Yusuf Gani, mengeluhkan kenaikan tarif sejak bulan Maret 2020 yang berjumlah Rp. 113.261, selanjutnya April Rp. 89.789, namun di bulan Mei melonjak hingga Rp. 797.707, dan bulan Juni Rp 1.026.208.
“Ini salah satu contoh kasus dari pondok pesantren dari Ustaz Muhammad Thamrin, dalam hal ini kami ingin mendengarkan penjelasan PLN terkait perhitungan tarif, agar diketahui titik persoalannya,” ujar Ketua Aliansi Garuda, Akbar Syarief, Rabu 17 Juni 2020.
Hingga saat ini dialog publik tentang tagihan dan rekening listrik masih berlangsung, Aliansi Garuda bersama FKKRT banyak yang mempertanyakan tentang perhitungan tarif.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor: M. Yanudin