1.832 Kosmetik Ilegal Asal Tawau Disita Lanal Nunukan, Motoris Speedboat Diamankan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama unsur intelijen gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.832 item kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia, yang hendak masuk ke wilayah Indonesia melalui perairan Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi intelijen yang diterima tim pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 Wita terkait rencana masuknya barang ilegal melalui jalur laut perbatasan.

“Setelah menerima informasi, kami langsung melakukan langkah cepat dengan menggelar Operasi Keamanan Laut Terbatas (Ops Kamlatas) di perairan Sebatik. Sasaran operasi adalah melakukan penyekatan, pemantauan, dan pemeriksaan terhadap speedboat yang melintas maupun yang hendak sandar di pelabuhan-pelabuhan tradisional atau pelabuhan tikus,” ujar Slamet.

Dalam operasi itu, personel Posal Sei Pancang melakukan patroli intensif sejak pagi hingga sore hari.

Hasilnya, sekitar pukul 19.30 Wita, petugas mendeteksi satu unit speedboat dari arah Tawau memasuki wilayah perairan perbatasan dan bergerak menuju pangkalan tradisional Lalosalok, Sebatik.

Saat dilakukan pengamatan awal, speedboat tersebut diketahui membawa muatan bahan pokok berupa beras dan minyak goreng yang diduga untuk kebutuhan masyarakat di Pulau Sebatik.

Namun, petugas mencurigai keberadaan empat kardus besar berlakban cokelat yang disembunyikan di tengah muatan, tertindih karung beras dan minyak goreng.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan salah satu kardus dibuka dengan disaksikan buruh angkut, ternyata di dalamnya berisi barang yang diduga kosmetik ilegal asal Malaysia,” ungkapnya.

Tim kemudian mengamankan barang bukti beserta motoris speedboat berinisial MR (27), warga Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Utara.

Selanjutnya, motoris bersama barang bukti dibawa ke Posal Sei Pancang sebelum akhirnya diamankan ke Markas Komando Lanal Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 98 pcs kosmetik merek Berlian dengan total 392 item, serta 144 kotak kosmetik tanpa merek atau bahan campuran dengan jumlah 1.440 item. Secara keseluruhan, total kosmetik ilegal yang diamankan mencapai 1.832 item.

Slamet Ariyadi menegaskan, keberhasilan penggagalan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Lanal Nunukan dengan unsur intelijen gabungan, di antaranya Satgas Intelstrat Asahan 26 BAIS TNI, Satgas Ops Intelijen Samurai-26.I Pusintelal, Satgas Intelmar 26, Tim 16 Sebatik, serta Satgas Intelstrat Citarum BAIS TNI.

Ia menambahkan, barang bukti berupa speedboat, kosmetik ilegal, dan motoris telah diserahkan kepada Bea Cukai Nunukan sebagai leading sector dalam penanganan perkara kepabeanan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari sinergitas antar-stakeholder terkait dalam menjaga wilayah perbatasan dari masuknya barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat,” tutupnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *