benuanta.co.id, TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan mencatat sebanyak 20 laporan resmi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, satu orang meninggal dunia dan total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp56 juta.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Pradana mengatakan, korban meninggal dunia merupakan kecelakaan yang terjadi di Jalan Aki Balak, kawasan Bandara Juwata Tarakan.
“Kalau untuk satu tahun ini sampai pada bulan Juni ini tercatat ada 20 laporan yang resmi kejadian lakalantas. Di antaranya yang meninggal dunia itu satu, yang kemarin di bandara, yang di Jalan Aki Balak,” ujarnya.
Berdasarkan pemetaan lokasi kejadian, Jalan Aki Balak menjadi titik dengan jumlah kecelakaan terbanyak, yakni lima laporan polisi. Sementara Ring Road Binalatung berada di posisi berikutnya dengan tiga laporan.
Adapun sejumlah ruas jalan lain yang masing-masing mencatat satu laporan kecelakaan meliputi Jalan Pattimura, Gunung Selatan, Pulau Bunyu, Kusuma Bangsa, Jenderal Sudirman, Sesayap, Yos Sudarso, dan Aji Iskandar. Menurutnya, dominasi kecelakaan di Jalan Aki Balak diduga dipengaruhi kondisi jalan yang lurus sehingga membuat pengendara kehilangan konsentrasi.
“Dominasi jalannya lurus sehingga bisa memicu kurang konsentrasi. Karena merasa jalannya lurus-lurus saja, aman-aman saja. Padahal justru jalan yang lurus itu butuh konsentrasi yang lebih supaya tetap selamat berkendara,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi serupa juga diduga menjadi penyebab beberapa kecelakaan di Ring Road Binalatung yang memiliki ruas jalan panjang dan relatif sepi. Dari sisi jenis kendaraan, kecelakaan lalu lintas di Tarakan masih didominasi kendaraan roda dua.
Sementara kendaraan roda empat dan kendaraan roda enam masing-masing tercatat satu kasus. Namun, Ardi menyebut sejumlah kecelakaan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir tergolong ringan dan umumnya diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak yang terlibat.
“Bisa dibilang ini lakanya laka kecil. Tidak sampai menimbulkan kerugian material yang besar. Pada saat kami datang di tempat kejadian perkara, kedua belah pihak sudah paham, tidak luka berat cuma lecet. Mereka memilih damai dan menganggap ini musibah,” jelasnya.
Guna menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan rutin menempatkan personel di sejumlah titik melalui kegiatan strong point dan patroli pada jam sibuk, termasuk saat masyarakat berangkat bekerja dan pelajar menuju sekolah.
Selain itu, petugas juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan helm dan keselamatan berkendara.
“Kita mengingatkan pentingnya pakai helm. Kadang saya candain, masa bisa beli motor tidak bisa beli helm,” bebernya.
Terkait penambahan rambu lalu lintas maupun fasilitas seperti putar balik (U-turn), Ardi menegaskan hal tersebut harus melalui koordinasi dengan instansi terkait, yakni Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum, sehingga tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh kepolisian. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina








