Pelaku Tabrak Lari di Tarakan Tidak Sedang dalam Pengaruh Miras dan Narkoba

benuanta.co.id, TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan terus mendalami kasus tabrak lari yang melibatkan mobil Avanza Putih, Kamis (11/6/2026) malam.

Identitas pelaku juga telah diketahui berinisial A. Pelaku merupakan seorang pekerja yang berprofesi sebagai pemancing atau perawai di kapal. Adapun mobil yang digunakan dalam aksi tabrakan beruntun merupakan mobil rental.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku diduga melarikan diri karena panik setelah terlibat kecelakaan pertama di depan Hotel Segiri, Jalan Gajah Mada.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tarakan, Ipda Edi Saputra, mengatakan hasil pemeriksaan awal tidak menemukan indikasi pelaku mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkotika maupun minuman beralkohol.

“Untuk konsumsi narkoba tidak ada. Pelaku saat ini dalam kondisi normal,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga :  Ngeri! Usai Tabrak Pengendara, Avanza Putih Nekat Kabur hingga Sebabkan Laka Beruntun di Tarakan

Menurutnya, rangkaian peristiwa bermula ketika mobil yang dikemudikan A menyenggol sebuah sepeda motor di depan Hotel Segiri. Setelah melihat korban terjatuh, pelaku tidak berhenti memberikan pertolongan dan justru meninggalkan lokasi.

“Dia menyenggol kendaraan roda dua, kemudian memastikan kendaraan itu sudah terjatuh, kemudian dia meninggalkan orang tersebut,” jelasnya.

Saat berusaha meninggalkan lokasi, pelaku diduga panik karena diteriaki dan dikejar oleh sejumlah pengendara sepeda motor. Kondisi tersebut diduga menjadi pemicu pengemudi terus melaju hingga akhirnya terjadi rangkaian kecelakaan di sejumlah titik.

“Setelah terjadi kecelakaan yang pertama di Hotel Segiri, pelaku panik dan mencoba melarikan diri karena dikejar kendaraan motor yang sambil meneriaki,” bebernya.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Sawit dan Pisang di Sebatik Timur, Temukan Barang Bukti Tertinggal di TKP

Dari hasil penyelidikan, polisi juga memperoleh informasi bahwa mobil yang digunakan merupakan kendaraan rental. Pelaku diketahui baru menyewa kendaraan tersebut selama satu hari dan mengendarainya sendiri.

“Pemilik kendaraan tersebut sudah kami dapat informasinya. Itu kendaraan rental, dia baru coba rental satu hari dan mengendarai sendiri,” ungkapnya.

Usai rangkaian kecelakaan berakhir, mobil yang dikendarai pelaku menabrak tiang penyangga kanopi Toko Cahaya Terang di kawasan Jalan Diponegoro. Benturan itu menyebabkan A mengalami luka di bagian kepala dan kini masih menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat di RSUD Dr. Jusuf SK.

“Pelaku saat ini mengalami luka di bagian kepala. Kemungkinan mengalami benturan saat mobil itu berhenti (menabrak),” terangnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tarakan Catat 20 Kasus Laka Lantas Periode Januari-Juni 2026

BACA JUGA:

Ngeri! Usai Tabrak Pengendara, Avanza Putih Nekat Kabur hingga Sebabkan Laka Beruntun di Tarakan

Kesaksian Korban Tabrak Lari Avanza Putih di Sebengkok: Motor Terpental dan Tubuh Terseret

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Avanza Putih, Sopir Akui Kabur karena Panik

Karena masih dalam perawatan medis, proses pemeriksaan lanjutan dan penahanan terhadap pelaku belum dilakukan. Polisi juga masih menunggu kedatangan pihak keluarga untuk melanjutkan proses hukum.

“Masih dilakukan pemeriksaan lanjutan dan menunggu keluarga yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti dalam proses penahanan kecelakaannya,” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *