Curi Kabel Senilai Rp 75 Juta, Pemuda 22 Tahun Diringkus Satreskrim Polres Nunukan

benuanta.co.id, Nunukan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan mengungkap kasus pencurian kabel listrik yang terjadi di wilayah Nunukan Selatan.

Seorang pelaku berinisial S (22) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah adanya laporan dari korban berinisial R (24), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Nunukan Tengah.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Gedung Rusunawa Nunukan dan Gedung KNPI yang berada di Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

“Pelaku berhasil diamankan saat hendak menjual tembaga hasil curian. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel di dua lokasi tersebut,” ujar IPDA Sunarwan.

Diungkapkannya, kronologis kejadian bermula pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 11.00 WITA, saat pelapor menerima informasi dari pihak kepolisian terkait dugaan pencurian kabel di Rusunawa.

Setelah mengecek langsung ke lokasi, pelapor memastikan bahwa telah terjadi pencurian yang diperkirakan berlangsung sejak 18 Maret hingga 11 April 2026. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp75 juta.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah tang, 1 buah cutter, 1 buah obeng, 17 kilogram kabel tembaga, 6 karung kupasan kulit kabel, 1 potongan plafon, 1 tas penyimpanan alat, serta 1 buah klem besar.

“Kita telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya pemeriksaan saksi-saksi serta pengamanan pelaku dan barang bukti,” tuturnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf (f) KUHP tentang tindak pidana pencurian.

IPDA Sunarwan menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di wilayah Nunukan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *