benuanta.co.id, TARAKAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara bersama Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Cendawan (Timbunan), RT 12, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 15.00 WITA lalu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial J beserta puluhan paket sabu siap edar.
Kapolres Tarakan Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas, IPTU Rusli, mengungkapkan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar area yang dicurigai.
“Personel Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama Satresnarkoba Polres Tarakan melakukan penyelidikan setelah menerima informasi adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut,” ungkapnya, Sabtu (23/5/2026).
Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang pria yang berada di lokasi dan diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Polisi lalu menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut yang diketahui berinisial J, seorang nelayan asal Berau yang tinggal di wilayah Lingkas Ujung, Tarakan Timur.
“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika,” katanya.
Dari hasil penggeledahan awal terhadap tersangka, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,10 gram. Temuan itu kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap asal dan lokasi penyimpanan barang haram tersebut.
“Dari hasil penggeledahan awal ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,10 gram,” jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengarahkan petugas menuju sebuah lubang di kawasan timbunan yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sekaligus lokasi transaksi narkotika. Dari lokasi itu, polisi kembali menemukan ratusan paket sabu yang telah dikemas siap edar.
“Petugas melakukan pengembangan menuju sebuah lubang yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sekaligus lokasi transaksi narkotika,” bebernya.
Dalam penggeledahan lanjutan tersebut, polisi menemukan sebanyak 105 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 17,80 gram. Seluruh rangkaian penangkapan dan penggeledahan turut disaksikan oleh saksi umum di lokasi kejadian.
“Dari lokasi tersebut ditemukan sebanyak 105 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto kurang lebih 17,80 gram,” paparnya.
Polisi kemudian melakukan tes kit terhadap seluruh barang bukti yang diamankan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh barang bukti positif mengandung narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga melakukan penimbangan dan mengamankan tersangka ke Kantor Satresnarkoba Polres Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas telah melakukan tes kit terhadap barang bukti dan hasilnya dinyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu,” terangnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Tarakan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Pemeriksaan dan pendalaman masih terus dilakukan guna pengembangan jaringan peredaran narkotika,” tutupnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







