benuanta.co.id, TARAKAN – Kasus penemuan koper mencurigakan di Pelabuhan Malundung, Tarakan, pada (13/3/2026) saat momen Ops Ketupat Kayan lalu, memasuki babak lanjutan setelah polisi berhasil mengungkap jaringan di balik peredaran sabu seberat ratusan gram tersebut.
Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Hendra Tri Susilo, mengungkapkan peristiwa ini bermula pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 18.00 WITA, saat petugas Bea Cukai Tarakan menemukan koper tanpa pemilik di atas speed boat Kaltara Express rute Tawau, Malaysia menuju Pelabuhan Malundung. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada personel Polres Tarakan yang tengah melakukan pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat.
“Saat itu ada koper tanpa pemilik yang kemudian dilaporkan ke petugas pengamanan di pelabuhan,” ungkapnya, Rabu (15/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap isi koper yang berisi narkotika jenis sabu.
“Dari informasi itu kami tindak lanjuti dan berhasil mengungkap adanya narkotika di dalam koper tersebut,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka berinisial AI yang diduga kuat sebagai pemilik sekaligus pengendali pengiriman barang haram tersebut.
“Kita berhasil mengamankan tersangka berinisial AI dengan barang bukti kurang lebih 784 gram,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AI bukan pemain baru, melainkan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas wilayah yang telah beberapa kali beroperasi. Ia bahkan disebut pernah berhasil menyelundupkan sabu dengan rute serupa sebelumnya.
“Tersangka ini sudah termasuk jaringan karena sebelumnya pernah berhasil memasukkan barang,” katanya.
Dalam aksinya kali ini, AI diketahui turun langsung menjemput barang dari luar negeri sebelum dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur perbatasan Tawau. Barang tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Kalimantan, khususnya Banjarmasin.
“Yang bersangkutan langsung menjemput barang dan rencananya akan dibawa ke Banjarmasin,” terangnya.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp30 juta dalam sekali pengiriman. Nilai tersebut menjadi salah satu indikasi kuat bahwa jaringan ini memiliki skala peredaran yang cukup besar. “Upah yang dijanjikan kurang lebih Rp30 juta,” tegasnya.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu sosok pengendali utama yang diduga berada di wilayah Kalimantan.
“Kami masih mendalami identitas pengendali dan terus melakukan pengembangan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







