Kejaksaan Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Jakarta – Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana usai lembaga penegak hukum tersebut menggeledah kantor BGN.

Berdasarkan pantauan ANTARA di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, Dadan keluar dari gedung Kejaksaan dengan mengenakan rompi warna pink pada pukul 17.11 WIB.

Ia tampak mengenakan rompi khas tahanan Kejagung itu dengan berkaos warna hitam saat digiring oleh petugas.

Baca Juga :  Aparat Gabungan Grebek Rumah di Perum Korpri Juata Permai, Sabu Sempat Dibuang ke Semak-semak

Saat awak media memanggil namanya, ia tidak menanggapi dan berjalan masuk ke dalam mobil tahanan.

Selain Dadan, Kejaksaan Agung juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Keduanya mengenakan rompi tahanan Kejaksaan.

Adapun ketiganya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya di BGN pada Selasa (2/6).

Diketahui, pada Rabu pagi, penyidik pada Jampidsus menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Polisi Dalami Laporan Dugaan Penyebaran Data Pribadi yang Menyeret Dirut PDAM Tarakan

Berdasarkan pantauan ANTARA, kantor BGN telah dijaga ketat oleh pihak keamanan, pasukan TNI, dan kepolisian sejak pukul 08.00 WIB. Sebagian besar karyawan yang masuk dan keluar area kantor menolak untuk dimintai keterangan.

Salah seorang pihak keamanan menyatakan, beberapa pimpinan BGN kini tengah berada di Sentul, Bogor Jawa Barat, untuk menghadiri acara dengan narasumber motivator dari luar negeri, Tony Robbins.

Baca Juga :  Faktor Ekonomi Alasan Pelaku Nekat Lakukan Aksi Pencurian di Kaltara

Sumber ; Antara

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *