Kejaksaan Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Jakarta – Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana usai lembaga penegak hukum tersebut menggeledah kantor BGN.

Berdasarkan pantauan ANTARA di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, Dadan keluar dari gedung Kejaksaan dengan mengenakan rompi warna pink pada pukul 17.11 WIB.

Ia tampak mengenakan rompi khas tahanan Kejagung itu dengan berkaos warna hitam saat digiring oleh petugas.

Saat awak media memanggil namanya, ia tidak menanggapi dan berjalan masuk ke dalam mobil tahanan.

Baca Juga :  Ngeri! Usai Tabrak Pengendara, Avanza Putih Nekat Kabur hingga Sebabkan Laka Beruntun di Tarakan

Selain Dadan, Kejaksaan Agung juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Keduanya mengenakan rompi tahanan Kejaksaan.

Adapun ketiganya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya di BGN pada Selasa (2/6).

Diketahui, pada Rabu pagi, penyidik pada Jampidsus menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Sawit dan Pisang di Sebatik Timur, Temukan Barang Bukti Tertinggal di TKP

Berdasarkan pantauan ANTARA, kantor BGN telah dijaga ketat oleh pihak keamanan, pasukan TNI, dan kepolisian sejak pukul 08.00 WIB. Sebagian besar karyawan yang masuk dan keluar area kantor menolak untuk dimintai keterangan.

Salah seorang pihak keamanan menyatakan, beberapa pimpinan BGN kini tengah berada di Sentul, Bogor Jawa Barat, untuk menghadiri acara dengan narasumber motivator dari luar negeri, Tony Robbins.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Avanza Putih, Sopir Akui Kabur karena Panik

Sumber ; Antara

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *