Terungkap! Pembuang Jasad Bayi di Sebatik Adalah Ibu Kandungnya Sendiri

Hukrim, Nunukan0 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kasus penemuan jasad bayi perempuan dalam tas hitam di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, RT 004, Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan akhirnya menemui titik terang.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial N (21), warga Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, yang diduga merupakan ibu dari si bayi malang.

Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Idris, mengatakan dugaan keterlibatan N terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Peristiwa itu bermula pada Ahad (23/8/2026) sekitar pukul 17.20 WITA. Seorang warga yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman berhenti di pinggir jalan untuk buang air kecil. Saat itu, warga tersebut melihat sebuah tas kantong berwarna hitam yang dikerumuni lalat. Karena penasaran, ia kemudian memeriksa isi tas tersebut.

Betapa terkejutnya saksi ketika mendapati jasad bayi berada di dalam tas. Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk memastikan temuannya sebelum melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Bareskrim Turunkan Tim Supervisi Kasus Agraria Daerah Sesuai Data KPA

“Dari hasil penyelidikan, kami mengarah kepada seorang perempuan berinisial N yang diduga perempuan yang telah melahirkan anak bayi perempuan yang ditemukan tersebut,” ujar IPDA Idris.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, N mengaku melahirkan seorang bayi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 12.30 Wita di kamar mandi rumahnya.

Proses persalinan tersebut, berdasarkan keterangannya, dilakukan sendiri tanpa bantuan tenaga medis maupun orang lain. Setelah bayi lahir, N sempat menggendong dan membungkusnya menggunakan daster sebelum membawa bayi tersebut ke kamar.

Bayi kemudian diletakkan di atas kasur. Sekitar 10 menit kemudian, bayi sempat menangis dan menurut keterangan N, bayi tersebut juga sempat disusui sebelum tertidur.

N kemudian berbaring di samping bayi hingga sekitar pukul 18.00 Wita. Saat memeriksa kondisi bayi, N mengaku mendapati bayi tersebut sudah tidak bernapas.

Lantaran panik, N kemudian mengambil sebuah tas dan memasukkan bayi tersebut ke dalamnya. Ia selanjutnya membawa tas tersebut menggunakan sepeda motor menuju wilayah Desa Padaidi.

Baca Juga :  Minim Alat Bukti, Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembuangan Jasad Bayi di Sebatik

Tas berisi bayi itu kemudian diletakkan di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, RT 004, Desa Padaidi. Setelah itu, N meninggalkan lokasi. Kepada polisi N mengaku mengetahui adanya penemuan jasad bayi tersebut setelah melihat unggahan status WhatsApp temannya pada Ahad malam.

Unggahan itu menyebut telah ditemukan jasad bayi perempuan di pinggir jalan Desa Padaidi. N disebut merasa takut dan cemas setelah mengetahui bayi yang ditemukan tersebut diduga berkaitan dengan dirinya.

Dalam penyelidikan, polisi turut memeriksa seorang laki-laki berinisial A yang diketahui memiliki hubungan dengan N. Dari keterangan A, keduanya pernah menjalin hubungan dan melakukan hubungan badan. A mengaku mengetahui N dalam kondisi hamil sejak Maret 2026.

A juga mengaku sempat menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab. Namun, rencana tersebut tidak berlanjut karena N disebut tidak bersedia dinikahi.

Polisi juga mendalami keterangan A terkait upaya menggugurkan kandungan yang sebelumnya dilakukan. A mengaku pernah memesan obat yang kemudian dikonsumsi N, namun upaya tersebut tidak berhasil.

Baca Juga :  Tak Mau Pulang ke Rumah, Anak 11 Tahun di Nunukan Mengaku Telah Disetubuhi Ayah Tirinya

Meski demikian, penyidik masih mendalami seluruh keterangan yang diperoleh, termasuk kondisi bayi ketika dimasukkan ke dalam tas.

“Untuk keterangan dan peran masing-masing masih kami dalami. Termasuk kondisi bayi saat dimasukkan ke dalam tas, karena berdasarkan keterangan yang diperoleh, saat itu yang bersangkutan dalam kondisi panik,” jelasnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Di antaranya satu lembar daster hitam, satu unit sepeda motor X-Ride, kunci motor, kresek bening, satu unit tablet Redmi warna pink, pakaian dalam warna hitam, CD warna ungu, celana bola pendek warna hitam serta satu buah goodie bag merek D’yana warna hitam.

“Kita masih dalam proses penyidikan untuk memastikan secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk penyebab kematian bayi dan perbuatan yang dilakukan terhadap jasad bayi tersebut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *