Bikin Warga Resah, ODGJ di Jalan Ujang Dewa Diamankan Satpol PP Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kerap mengganggu ketenteraman di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan pada Kamis (27/8/2026).

ODGJ tersebut diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu. Setelah menerima laporan masyarakat. Penanganan dilakukan secara persuasif dengan terlebih dahulu memastikan kondisi serta identitas ODGJ tersebut.

Baca Juga :  Band GIGI Meriahkan Malam Puncak HUT ke-27 Nunukan, Ini Prakiraan Cuaca Lengkap BMKG

Dari pengecekan di lapangan, petugas kemudian menelusuri keberadaan keluarga yang bersangkutan. Informasi mengenai alamat keluarga akhirnya diperoleh dan ODGJ tersebut dibawa Satpol PP untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, mengatakan laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum menjadi dasar bagi pihaknya untuk segera melakukan pengecekan di lapangan.

Baca Juga :  Lima Kandidat Lolos Seleksi Sekda Nunukan, Asesmen Digelar di LAN Makassar

“Setiap laporan dari masyarakat tentu menjadi perhatian kami. Kita langsung turun ke lapangan dan melakukan penanganan secara persuasif serta mengedepankan sisi kemanusiaan,” kata Mesak.

Menurutnya, penanganan terhadap ODGJ tidak semata-mata berkaitan dengan ketertiban umum. Pendekatan kemanusiaan juga menjadi bagian penting agar warga yang bersangkutan dapat kembali mendapat pendampingan dari keluarganya.

“Tujuannya bukan hanya menjaga ketenteraman masyarakat, tetapi juga memastikan yang bersangkutan kembali bersama keluarga untuk mendapatkan perhatian dan pendampingan yang diperlukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Nunukan Kembali Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Masuk Kategori Sedang

Satpol PP Nunukan mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan kondisi serupa. “Kalau ada laporan itu bisa menjadi dasar kita untuk melakukan penanganan sesuai kondisi di lapangan, sekaligus mencegah persoalan ketenteraman dan ketertiban umum,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *