Serapan Pupuk Bersubsidi Nunukan Tembus 93 Persen, DKPP Minta Tambahan Alokasi Tahun 2027

Nunukan1 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Nunukan terus meningkat. Hingga Juli 2026, serapan pupuk yang dialokasikan pemerintah daerah telah mencapai sekitar 93 persen, sementara kebutuhan petani masih berjalan hingga akhir tahun.

Kondisi ini menjadi perhatian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Usulan Pupuk Bersubsidi Tahun 2027 sekaligus evaluasi verifikasi dan validasi (verval) pupuk bersubsidi 2026 di Ruang Rapat DKPP Nunukan, pada Kamis (27/8/2026).

Kepala Bidang Penyuluhan DKPP Nunukan, Widodo, mengatakan tingginya serapan menunjukkan kebutuhan pupuk di tingkat petani cukup besar. Karena itu, tambahan alokasi diperlukan agar kebutuhan petani dapat dipenuhi hingga Desember 2026.

“Untuk memenuhi kebutuhan pupuk sampai Desember, perlu dimintakan tambahan alokasi. Saat ini proses realokasi antar-kabupaten sedang berjalan dan kami berharap hasilnya sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Nunukan,” ujar Widodo.

Untuk 2026, Nunukan mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 752 ton Urea, 1.100 ton NPK, 353 ton NPK Formula Khusus dan 300 ton Pupuk Organik.

Baca Juga :  Tak Mau Pulang ke Rumah, Anak 11 Tahun di Nunukan Mengaku Telah Disetubuhi Ayah Tirinya

Dari total alokasi tersebut, sekitar 93 persen telah terserap hingga Juli 2026. DKPP menilai kondisi ini menjadi dasar penting dalam menyusun kebutuhan pupuk bersubsidi untuk 2027 agar alokasi yang diberikan lebih sesuai dengan kebutuhan riil petani.

Menurut Widodo, secara umum penyaluran pupuk bersubsidi di Nunukan berjalan lancar dan tepat waktu. Hingga saat ini, belum ditemukan kendala berarti dalam proses penebusan maupun pemenuhan kebutuhan petani.

Namun, terdapat penyesuaian administrasi dokumen penebusan yang harus dilakukan menyusul berlakunya Peraturan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Perdirjen PSP) Nomor 33 Tahun 2016 mulai 1 September 2026.

Selain persoalan alokasi, DKPP juga mendorong penguatan peran penyuluh pertanian dalam memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima petani yang berhak.

Penyuluh memiliki peran dalam pendampingan penyusunan e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) hingga pembinaan penggunaan pupuk sesuai kebutuhan tanaman.

Sementara itu, Kepala DKPP Nunukan, Masniadi, menegaskan evaluasi penyaluran tidak cukup hanya melihat ketersediaan pupuk. Distribusi harus memenuhi prinsip 7 tepat, yakni tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu dan penerima.

Baca Juga :  Warga Aji Kuning Lakukan Perbaikan Jembatan Kayu secara Swadaya

“Koordinasi dan evaluasi ini penting untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar tersalurkan sesuai kriteria 7 tepat. Selain itu, kita perlu merumuskan langkah-langkah solutif terhadap berbagai permasalahan yang berpotensi menghambat distribusi pupuk bersubsidi,” tegasnya.

Masniadi mengatakan kebutuhan pupuk berpotensi kembali meningkat seiring dengan pengembangan sektor pertanian di Nunukan.

Pemerintah saat ini mendorong sejumlah program, termasuk cetak sawah baru serta penerapan Pertanian Modern Model Advance Agriculture System (PM-AAS).

Pengembangan tersebut, kata dia, harus diikuti dengan kesiapan sarana produksi. Pupuk menjadi salah satu kebutuhan utama untuk menjaga produktivitas sekaligus membantu petani menekan biaya produksi.

“Semangat dan komitmen rekan-rekan penyuluh pertanian dalam penyuluhan dan pendampingan petani harus terus digelorakan untuk mendukung tercapainya swasembada pangan berkelanjutan,” katanya.

Perwakilan Tim Kerja Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, Asry Aziz, menambahkan penguatan koordinasi diperlukan agar berbagai program Kementerian Pertanian di daerah tidak berjalan sendiri-sendiri.
Menurutnya, kebutuhan pupuk harus

Baca Juga :  Marak Korban Investasi Bodong, Kapolres Nunukan Minta Masyarakat Tak Tergiur Keuntungan Besar

diselaraskan dengan program pengembangan pertanian, mulai dari kegiatan lapangan, cetak sawah, pembangunan dan pengembangan irigasi hingga penerapan pertanian modern.

“Rakor ini bagaimana kita mensinergikan kegiatan Kementerian Pertanian untuk menyukseskan ketahanan pangan dan swasembada pangan. Karena itu, dinas-dinas terkait diharapkan selalu melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan para penyuluh pertanian,” ujarnya.

Ia menilai kebutuhan pupuk ke depan akan semakin besar seiring bertambahnya luas dan intensitas budidaya pertanian di Nunukan, khususnya melalui penerapan PM-AAS yang didampingi penyuluh di masing-masing kecamatan.

Rakor ini sekaligus menjadi dasar evaluasi pelaksanaan pupuk bersubsidi 2026 dan penyusunan kebutuhan 2027.

DKPP Nunukan berharap perencanaan yang lebih berbasis kebutuhan lapangan dapat mencegah kekurangan alokasi serta memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran bagi petani. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *