Modus Tukar Sabu dengan Kepiting, Ditpolairud Bongkar Peredaran Narkoba Pesisir Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkap tiga kasus peredaran narkotika di wilayah pesisir Tarakan dengan berbagai modus unik, mulai dari transaksi di pelabuhan rakyat hingga penyamaran dalam aktivitas jual beli kepiting.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan dari tiga laporan polisi (LP) yang ditangani, tidak semua barang bukti dimusnahkan karena sebagian telah digunakan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan.

“Untuk yang LP pertama dan kedua, barang buktinya sedikit sehingga tidak ada yang dimusnahkan karena sebagian untuk persidangan,” ungkapnya, Rabu (15/4/2026).

Dalam pengungkapan kasus pertama, pihaknya menyasar pengedar yang beroperasi dengan sistem pesanan dari Tarakan menuju wilayah Tanah Tidung. Pelaku diketahui mengambil barang setelah ada permintaan dari pembeli.

“Konsepnya memang pesanan, jadi sudah ada yang pesan lalu dia cari barang di Tarakan untuk dibawa,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan pemetaan dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di kawasan pelabuhan rakyat. Penangkapan dilakukan saat pelaku hendak melakukan pergerakan membawa barang.

“Kita sudah mapping, saat tersangka mengambil barang dan berada di pelabuhan langsung kita amankan,” bebernya.

Pada kasus kedua, modus yang digunakan tergolong unik dengan memanfaatkan aktivitas jual beli kepiting di Pulau Tibi. Pelaku membawa sabu untuk ditukar dengan hasil tangkapan kepiting dalam jumlah lebih banyak.

“Kalau dia bawa barang, kepiting yang didapat lebih banyak, jadi ada sistem transaksional di situ,” katanya.

Arofiek menjelaskan, praktik tersebut dilakukan secara terbuka tanpa upaya penyembunyian karena tingginya persaingan dalam mendapatkan kepiting di tambak.

“Tidak disembunyikan, karena memang di sana rebutan kepiting jadi dimanfaatkan dengan cara seperti itu,” ujarnya.

Sementara pada kasus ketiga, petugas melakukan penyisiran di wilayah pesisir hingga menemukan puluhan paket sabu siap edar. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 11 gram dari puluhan paket tersebut.

“Kita temukan sekitar 22 paket dengan total kurang lebih 11 gram,” tegasnya.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran, seperti handphone, kendaraan roda dua, hingga speed boat.

“Ada HP, motor, dan juga speed boat yang kita amankan, khususnya yang digunakan di Pulau Tibi,” paparnya.

Kompol Arofiek menerangkan seluruh kasus tersebut kini dalam proses hukum dan sebagian telah memasuki tahap lanjutan. Penyidik juga menerapkan pola koordinasi intensif dengan pihak kejaksaan sesuai mekanisme terbaru.

“Semua masih berproses, sebagian sudah tinggal menunggu tahap selanjutnya dengan koordinasi bersama jaksa,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *