Penyidikan Kasus Pembangunan Gedung Diklat BPSDM Kaltara, Kejati Periksa 8 Saksi

benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah melaksanakan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara dan di Workshop Dinas PUPR Perkim di Tanjung Palas, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi.

“Belum ada update dari bidang pidana khusus ke kami, jadi belum ada progres,” ujarnya, Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara, Semeru, Senin, 24 Februari 2025.

Baca Juga :  Ops Patuh 2026: Polantas Nunukan Tilang 27 Pengendara, Didominasi Tidak Pakai Helm

Ia mengungkapkan belum ada penetapan tersangka hingga saat ini. Tetapi penyidik telah berupaya melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi yang dianggap mengetahui perihal pembangunan gedung diklat BPSDM Kaltara.

“Baru berjalan seminggu, ini mau meriksa saksi baru 8 saksi sama ahli, apakah ada tambahan saksi masih kita lihat,” ucapnya.

Menurutnya dalam proses pemberkasan perkara ini, penyidik tidak boleh berandai-andai. Keseluruhan rangkaian pemeriksaan juga dilakukan di Kaltara hingga pemberkasan terpenuhi sebelum nantinya disidangkan.

Baca Juga :  Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Rumah di Desa Libang Dibongkar Petugas

“Nanti untuk persidangan akan dilaksanakan di Samarinda, di Pengadilan Tipidkor karena disini belum ada,” jelasnya.

Informasi yang diterimanya dari Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, pada proses ini juga akan dilakukan permintaan audit dari pihak berwenang yang dapat melakukan perhitungan terkait kerugian negara yang ditimbulkan atas dugaan kerusakan bangunan BPSDM.

Baca Juga :  Dijanjikan Upah Rp25 Juta, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Sebatik

“Pak Aspidsus menyampaikan juga rencana-rencana mau melakukan permintaan audit ke BPKP dan BPK. Jadi prosesnya masih berjalan,” pungkas Semeru.

Hingga sejauh ini, pihaknya belum dapat memastikan kapan penetapan tersangka, lantaran masih menunggu proses pemeriksaan saksi, baik dari Dinas PUPR Perkim, kontrator, konsultan dan lain-lain yang mengetahui pembangunan gedung diklat BPSDM Kaltara. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *