NUNUKAN – Kesal dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat, warga Desa Kelompok Libang, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, bersama aparat desa dan kepolisian melaksanakan pembongkaran rumah milik seorang warga bernama Hamdan yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (3/11/2026).
Sebelum pembongkaran, dilaksanakan rapat koordinasi di Balai Adat Desa Libang yang melibatkan pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi masyarakat TBBR, serta warga Desa Libang dan Desa Palemumut.
Kapolsek Lumbis Iptu Dony Setyo Helga Efendi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan keseriusan masyarakat bersama kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang dinilai telah meresahkan lingkungan mereka.
“Kami mendukung keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Namun, kami mengingatkan agar seluruh tindakan tetap mengedepankan aturan hukum, menjaga keamanan, dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri,” kata Dony.
Dugaan keterlibatan Hamdan mencuat setelah pengungkapan kasus narkotika oleh Polsek Lumbis beberapa waktu lalu.
Dari hasil pengembangan awal, seorang terduga pelaku berinisial A yang diamankan polisi diduga memperoleh barang haram tersebut dari Hamdan. Hingga kini, Hamdan masih dalam penyelidikan.
Pembongkaran rumah tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan rapat koordinasi masyarakat. Kegiatan juga disertai prosesi Tagal atau sumpah adat Dayak Tahol sebagai bagian dari penyelesaian permasalahan melalui mekanisme adat setempat.
Jajaran Polsek Lumbis melakukan pengamanan dan pemantauan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun konflik susulan.
Masyarakat pun menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah Polsek Lumbis dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Lumbis.
Dony menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak, bukan hanya kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tutupnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







