TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama BNN Pusat dan Bareskrim Polri menggerebek Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan pada Jumat (30/10/2026) dini hari lalu. Dalam operasi gabungan yang berlangsung sekitar pukul 01.30 WITA tersebut, petugas menemukan 44 unit telepon genggam (HP) dan dua alat isap sabu atau bong. Selain itu, dua dari enam warga binaan yang menjadi target pemeriksaan diketahui positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol. Abdul Hasyim, S.H., M.Si., mengungkapkan penggerebekan dilakukan secara mendadak berdasarkan informasi yang dihimpun melalui koordinasi antarlembaga. Operasi tersebut melibatkan BNN Pusat dan Bareskrim Polri sebagai bagian dari upaya menelusuri dugaan aktivitas narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Di lapas tetap kita sidak, kita gabungan juga dan dilaksanakan di dini hari, jam 01.30,” ungkapnya, Sabtu (7/11/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan puluhan HP yang berada di lingkungan lapas serta dua alat bong. Meski tidak menemukan narkotika secara langsung dalam razia itu, temuan barang-barang tersebut menjadi perhatian karena berpotensi berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. BNNP Kaltara kemudian melakukan pengembangan terhadap seluruh barang yang diamankan.
“Banyak yang kita temukan, HP sebanyak 44 unit, terus alat bong juga ada dapat kita, ada dua unit,” terangnya.
Abdul Hasyim menjelaskan, enam warga binaan telah masuk dalam daftar target pemeriksaan. Namun, petugas tidak hanya memusatkan pemeriksaan terhadap keenam orang tersebut, melainkan turut menyisir sel-sel lainnya untuk memastikan kondisi di dalam lapas. Pemeriksaan juga disertai tes urine terhadap warga binaan yang menjadi sasaran operasi.
“Yang di target itu enam orang, tapi tetap kita sel itu, yang sel itu semua kita cek semua itu, kita tes urine juga,” jelasnya.
Dari enam warga binaan yang menjadi target pemeriksaan, dua orang diketahui positif narkotika berdasarkan hasil tes urine. Temuan tersebut menjadi salah satu bahan pendalaman BNNP Kaltara untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan mereka dengan aktivitas penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkotika. Meski demikian, Abdul Hasyim belum merinci lebih jauh mengenai keterlibatan masing-masing warga binaan.
“Sudah, sudah. Dua orang positif,” singkatnya.
Selain hasil tes urine, 44 HP yang disita kini menjadi fokus utama pengembangan BNNP Kaltara. Petugas berupaya menelusuri isi perangkat tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya komunikasi antara warga binaan dengan jaringan narkotika di luar lapas. Pemeriksaan dilakukan terhadap percakapan melalui aplikasi WhatsApp hingga riwayat transaksi keuangan yang tersimpan dalam perangkat.
“Dari HP-HP itu kita buka lagi. Percakapan, WA, transfer uang, kita akan buka semua itu,” tuturnya.
Ia mengakui, pemeriksaan seluruh perangkat membutuhkan waktu karena tidak semua HP dapat langsung dibuka. BNNP Kaltara perlu melakukan penelusuran secara bertahap untuk mendapatkan informasi yang dapat digunakan dalam pengembangan perkara. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas berharap dapat mengetahui apakah perangkat komunikasi itu digunakan untuk mengatur transaksi atau mengendalikan peredaran narkotika.
BNNP Kaltara juga mendalami dugaan adanya warga binaan yang berperan sebagai pengendali peredaran sabu dari dalam lapas. Namun, Abdul Hasyim belum memastikan apakah di antara enam orang yang menjadi target pemeriksaan terdapat pengendali jaringan narkotika. Menurutnya, hal tersebut masih menunggu hasil penelusuran terhadap komunikasi dan transaksi yang ditemukan dalam HP sitaan.
“Mudah-mudahan dapat. Nanti dari HP-nya nanti terbongkar semua itu. Ini masih on process,” tegasnya.
Terkait asal masuknya puluhan HP tersebut ke dalam lapas, Abdul Hasyim menyebut pihaknya memperoleh informasi awal bahwa perangkat komunikasi itu diduga dibawa oleh pengunjung yang datang membesuk warga binaan. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman untuk mengetahui jalur masuk barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
“Katanya informasi dari yang datang, yang membesuk,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan awal operasi tersebut, Abdul Hasyim juga mengungkapkan bahwa sudah ada pihak yang berhasil ditangkap. Namun, ia belum membeberkan identitas maupun peran pihak yang diamankan karena proses pengembangan masih berlangsung. Penelusuran terhadap 44 HP diharapkan dapat membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan yang diduga berkomunikasi dengan warga binaan.
“Dari HP-HP itu kita buka lagi. Alhamdulillah ada yang sudah tertangkap hasil pengembangan itu,” bebernya
Sebagai tindak lanjut, BNNP Kaltara bersama pihak pusat juga membahas rencana pemindahan enam warga binaan yang menjadi target pemeriksaan ke lapas lain. Langkah tersebut masih dalam tahap koordinasi, termasuk penentuan lokasi pemindahan. Sementara itu, warga binaan yang nantinya terbukti memiliki keterkaitan dengan pengungkapan perkara akan diproses lebih lanjut sesuai hasil penyelidikan.
“Ini nanti dari pusat juga sudah berbicara, enam orang ini akan digeser, dipindahkan. Dan nanti yang ada berkaitan dengan pengungkapan kasus, ya nanti diproses lagi,” imbuhnya.
Abdul Hasyim menegaskan, pengungkapan dugaan peredaran narkotika dari dalam lapas akan terus dikembangkan melalui kerja sama lintas instansi. Ia mengakui, pemberantasan narkotika di Kaltara memiliki tantangan tersendiri, terutama karena kondisi geografis wilayah yang cukup luas. Meski demikian, BNNP Kaltara memastikan koordinasi dan pengembangan informasi akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Dengan niat yang bagus dan serius, berkaitan dengan narkoba ini terus kita ungkap. Itu tadi, bersinergi, berkolaborasi dengan tingkat kesulitannya, faktor geografis juga,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







