NUNUKAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Nunukan. Kali ini, sekitar tiga hektare perkebunan kelapa sawit milik warga di Desa Pagar, Kecamatan Sembakung, dilalap api pada Jumat (6/11/2026).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan, Asmar, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Salah satunya adalah kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan perkebunan dan hutan.
Menurutnya, peristiwa kebakaran di Desa Pagar menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil dapat menimbulkan kerugian besar. Terlebih, kondisi lahan yang kering dan tiupan angin dapat mempercepat penyebaran api.
“Kami mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan di area perkebunan atau hutan. Kelalaian kecil seperti membuang puntung rokok yang masih menyala bisa berdampak fatal dan merugikan banyak pihak. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan kita dari ancaman karhutla,” tegas Asmar.
Dalam peristiwa tersebut, api menghanguskan perkebunan kelapa sawit milik Pendri (37). Berdasarkan keterangan pemilik lahan, kebakaran bermula saat dirinya sedang membersihkan area perkebunan.
Api kemudian membesar dan dengan cepat merembet ke area sekitarnya akibat tiupan angin serta kondisi lahan yang kering.
Pemilik lahan sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Namun, kobaran api semakin sulit dikendalikan sehingga kejadian tersebut akhirnya dilaporkan kepada aparat desa dan warga setempat.
Informasi kebakaran diterima personel BPBD Pos Sembakung melalui grup WhatsApp Kolaborasi Siaga Karhutla Sembakung sekitar pukul 11.47 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim satuan tugas (satgas) gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Sebanyak 41 personel gabungan dikerahkan dalam penanganan kebakaran tersebut. Mereka terdiri dari BPBD Pos Lumbis, BPBD Pos Sembakung, Kecamatan Sembakung, Polsek Sembakung, Damkarhutla PT Adindo, pemerintah desa, serta masyarakat Desa Pagar.
Dalam proses pemadaman, petugas mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran hutan dan lahan (Damkarhutla), satu unit mobil suplai air, satu mesin alkon, serta lima unit pompa gendong milik masyarakat.
Setelah berjibaku memadamkan api, tim gabungan berhasil mengendalikan kebakaran sekitar pukul 13.55 Wita. Selanjutnya, petugas melakukan proses pendinginan hingga pukul 18.07 Wita guna memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Asmar menegaskan, upaya pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam kebakaran. Peran serta dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta menghindari aktivitas pembakaran sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Sementara itu, Camat Sembakung, Santi Widayat, mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur yang telah bekerja sama dalam penanganan kebakaran tersebut.
Ia juga meminta Pemerintah Desa Pagar bersama masyarakat untuk terus melakukan pemantauan di lokasi bekas kebakaran guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.
“Tentunya pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan kebakaran tidak kembali terjadi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







