TARAKAN – Ancaman alih fungsi kawasan mangrove menjadi tambak masih menjadi persoalan serius bagi kelestarian ekosistem pesisir Kalimantan Utara (Kaltara). Padahal, kawasan mangrove tidak hanya berfungsi sebagai pelindung pesisir, tetapi juga menyimpan cadangan karbon dalam jumlah besar yang berpotensi memberikan manfaat ekonomi apabila dikelola secara berkelanjutan.
Persoalan tersebut menjadi salah satu alasan pengembangan proyek Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) di Kaltara. Program ini diarahkan untuk mengurangi ancaman kerusakan mangrove melalui dua pendekatan, yakni memulihkan kawasan yang telah terbuka dan mempertahankan hutan mangrove yang masih dalam kondisi baik.
PIU Manager M4CR Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Muhammad Farid, mengatakan, salah satu ancaman yang perlu mendapat perhatian adalah aktivitas pembukaan kawasan mangrove untuk tambak. Aktivitas tersebut terjadi di sejumlah wilayah pesisir, dengan pelaku yang berasal dari masyarakat lokal maupun pendatang.
Menurutnya, jika pembukaan kawasan terus berlangsung tanpa pengelolaan berkelanjutan, potensi ekonomi mangrove justru akan hilang. Padahal, ekosistem tersebut memiliki nilai yang tidak hanya berasal dari hasil pemanfaatan langsung, tetapi juga dari kemampuannya menyimpan karbon dan menjaga ketahanan wilayah pesisir.
“Kalau dibiarkan terus, mangrove yang sebenarnya menyimpan potensi ekonomi luar biasa kalau dikelola secara berkelanjutan, maka itu akan hilang. Sehingga M4CR berusaha menghentikan ancaman itu,” ujarnya.
Melalui proyek M4CR, Kaltara diproyeksikan menjadi salah satu percontohan pengembangan karbon biru nasional. Cakupan indikatif proyek mencapai 43.545 hektare, terdiri dari sekitar 10.637 hektare kawasan Perhutanan Sosial dan 32.908 hektare kawasan KEM/APL. Kawasan Perhutanan Sosial menjadi wilayah yang dinilai paling siap untuk diimplementasikan, sementara kawasan KEM/APL dipersiapkan sebagai potensi pengembangan berikutnya.
Farid menjelaskan, pendekatan penanganan kawasan mangrove dilakukan melalui dua aksi mitigasi. Pertama, restorasi atau ARR, yakni penanaman kembali mangrove pada kawasan yang telah terbuka atau mengalami kerusakan. Kedua, konservasi melalui skema REDD, yaitu menjaga hutan yang masih ada agar tidak mengalami deforestasi dan degradasi.
Berdasarkan data indikatif proyek, kegiatan restorasi mencakup 7.520,36 hektare dengan potensi karbon sebesar 20.736,64 ton CO₂e per tahun. Sementara kegiatan konservasi mencakup 36.025,04 hektare dengan potensi mencapai 116.094,29 ton CO₂e per tahun.
Besarnya kontribusi konservasi menunjukkan bahwa mempertahankan mangrove yang masih utuh menjadi pekerjaan yang tidak kalah penting dibandingkan melakukan penanaman baru.
Sebab, upaya rehabilitasi membutuhkan waktu agar pohon yang ditanam tumbuh dan mampu membentuk kembali fungsi ekologis kawasan.
Farid mencontohkan, penebangan mangrove untuk membuka lahan, termasuk untuk kebutuhan aktivitas pengeringan rumput laut, dapat menyebabkan karbon yang tersimpan dalam pohon dan tanah terlepas. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kerusakan mangrove tidak hanya menghilangkan tutupan vegetasi, tetapi juga mengurangi cadangan karbon yang telah tersimpan dalam waktu lama.
Guna memastikan penghitungan potensi karbon dapat dipertanggungjawabkan, proyek M4CR juga melakukan pengukuran lapangan. Dalam kajian yang disampaikan Farid, terdapat 20 plot permanen untuk pemantauan vegetasi dan sekitar 200 titik pengambilan sampel tanah yang tersebar di wilayah Bulungan dan Nunukan. Sampel tersebut kemudian dianalisis di laboratorium untuk mengetahui kandungan karbon di dalam tanah.
Pengukuran berkala melalui plot permanen juga diperlukan untuk melihat perubahan kondisi mangrove. Dengan demikian, potensi karbon yang dihitung tidak hanya berdasarkan perkiraan luasan kawasan, tetapi perlu didukung data mengenai kondisi vegetasi dan kandungan karbon yang sebenarnya.
Di sisi lain, Farid menilai proyek karbon dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan nilai ekonomi kawasan mangrove. Melalui mekanisme perdagangan karbon, ekosistem yang dijaga dapat menghasilkan kredit karbon yang dibeli oleh pihak penghasil emisi. Skema tersebut diharapkan membuka sumber pendanaan baru untuk mendukung perlindungan mangrove.
Namun, ia menegaskan, ketika suatu kawasan telah masuk dalam proyek karbon, keberlanjutan perlindungan menjadi hal penting. Kerusakan atau penebangan hutan dapat memengaruhi keberhasilan proyek karena nilai karbon yang diperjualbelikan bergantung pada kondisi ekosistem yang dijaga.
Dalam proyeksi M4CR, seluruh kawasan yang masuk cakupan proyek memiliki potensi karbon mencapai 136.830,93 ton CO₂e per tahun. Angka tersebut dapat terakumulasi hingga sekitar 5,47 juta ton CO₂e selama 40 tahun. Meski demikian, besarnya potensi tersebut masih harus dibuktikan melalui implementasi, pemantauan, dan verifikasi.
“Berikutnya adalah memastikan upaya perlindungan tidak berhenti pada penghitungan karbon dan penanaman mangrove. Keterlibatan masyarakat yang selama ini beraktivitas di kawasan pesisir juga menjadi faktor penting,” ungkapnya.
Tanpa alternatif penghidupan dan pola pemanfaatan yang berkelanjutan, tekanan terhadap kawasan mangrove berpotensi terus terjadi meskipun proyek perlindungan telah berjalan. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli







