benuanta.co.id, TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti lemahnya koordinasi lintas sektor dalam penanganan HIV/AIDS di Kalimantan Utara.
Kondisi itu dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat penyebaran kasus HIV/AIDS di daerah terus meningkat dan perlu segera ditangani secara serius.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto saat rapat pembahasan rancangan Peraturan Gubernur tentang Penanggulangan HIV/AIDS di Tarakan, Rabu (20/5/2026).
Supa’ad mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya sudah memiliki dasar hukum yang cukup kuat melalui Perda Nomor 15 Tahun 2024 tentang penanggulangan penyakit menular. Menurutnya, fokus utama saat ini bukan lagi membahas regulasi baru, melainkan memastikan pelaksanaan aturan berjalan efektif di lapangan.
“Kalau saya, kita fokus saja kepada aturan yang sudah ada. Tinggal eksekutif mengeksekusi. Mau bentuk satgas, gugus kerja, atau KPA, yang penting geraknya cepat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam perda tersebut HIV/AIDS masuk dalam kategori penyakit menular langsung karena penularannya terjadi melalui kontak antarmanusia. Karena itu, penanganannya membutuhkan keterlibatan banyak pihak, tidak hanya sektor kesehatan.
Menurut Supa’ad, koordinasi antarinstansi di Kaltara hingga kini masih belum maksimal. Padahal penanganan HIV/AIDS membutuhkan sinergi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, tokoh agama, hingga organisasi sosial masyarakat.
“Koordinasi kita masih lemah. Padahal masalah seperti ini perlu melibatkan semua pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi di Tarakan yang dinilai cukup mengkhawatirkan karena penyebaran HIV/AIDS disebut mulai masuk ke lingkungan pendidikan.
“Karena di Tarakan itu sudah sampai masuk ke lingkungan pendidikan, SMA dan lain sebagainya. Ini harus cepat dicegah,” ungkapnya.
Selain Tarakan, Nunukan juga dinilai menjadi wilayah rawan penyebaran HIV/AIDS karena tingginya mobilitas masyarakat sebagai daerah perbatasan dan pusat aktivitas ekonomi. Menurutnya, tingginya arus keluar masuk masyarakat di wilayah perkotaan maupun daerah transit membuat pemerintah perlu mengambil langkah cepat agar kasus HIV/AIDS tidak terus meningkat.
“Tarakan ini pusat ekonomi dan pariwisata. Mobilitas masyarakat tinggi, jadi perlu langkah cepat supaya kasusnya tidak terus naik,” terangnya.
Di sisi lain, Supa’ad mengakui keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan dalam menjalankan program penanggulangan HIV/AIDS. Apalagi kondisi fiskal daerah saat ini disebut mengalami penurunan hingga Rp900 miliar.
Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah provinsi melibatkan pihak ketiga, termasuk perusahaan-perusahaan di Kalimantan Utara untuk mendukung program edukasi, pencegahan, hingga penanganan HIV/AIDS melalui kolaborasi lintas sektor. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina







