benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara memastikan seluruh lulusan SMP pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 diperkirakan dapat tertampung, baik di sekolah negeri maupun swasta. Di sisi lain, Disdikbud Kaltara juga menambah satu rombongan belajar (rombel) di SMA Negeri 3 Tarakan untuk mengakomodasi siswa di wilayah Juata Laut dan sekitarnya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Hasanuddin, S.Pd., M.Si., mengungkapkan daya tampung sekolah telah dihitung berdasarkan jumlah lulusan SMP tahun ini. Menurutnya, kapasitas SMA dan SMK di Kaltara secara umum masih mencukupi untuk menerima seluruh calon peserta didik.
“Kalau hitungan kami, semua lulusan SMP insya Allah bisa tertampung di negeri dan swasta,” ungkapnya, Kamis (28/5/2026).
Ia menjelaskan, persoalan biasanya muncul ketika seluruh calon siswa ingin masuk ke sekolah negeri favorit. Padahal, sekolah negeri memiliki keterbatasan jumlah rombel yang harus mengikuti aturan pemerintah pusat.
“Kalau semua di negeri, swasta gimana? Karena negeri itu juga ada batasnya,” jelasnya.
Hasanuddin menuturkan, secara umum jumlah rombel SMA dan SMK tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun terdapat pengecualian untuk SMA Negeri 3 Tarakan yang mendapat tambahan satu rombel karena mempertimbangkan kondisi geografis dan keterjangkauan akses pendidikan masyarakat.
“Yang beda nanti ini ada di SMA Negeri 3 Tarakan, karena memang regulasinya membolehkan,” tuturnya.
Menurutnya, tambahan rombel tersebut diberikan karena kawasan sekitar SMA Negeri 3 Tarakan, khususnya wilayah Juata Laut, dinilai minim akses sekolah lain, terutama sekolah swasta. Kondisi itu membuat pemerintah perlu memberi ruang tambahan agar siswa di wilayah tersebut tetap dapat tertampung.
“Dikondisikan bahwa tidak ada sekolah yang di sebelahnya dia dan sisi jangkauan atau domisilinya jauh sampai ke Juata Laut,” bebernya.
Ia mengatakan, pemerintah ingin memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa yang tinggal di wilayah dengan akses pendidikan terbatas. Karena itu, SMA Negeri 3 Tarakan diperbolehkan menambah daya tampung melalui satu rombel tambahan.
“Jadi kita memberi kesempatan anak-anak kita di sana untuk bisa tertampung di SMA 3 dan itu boleh, karena memang tidak ada swasta di sana,” tegasnya.
Hasanuddin menyebut tambahan yang diberikan hanya satu rombel dengan kapasitas maksimal 45 siswa. Jumlah tersebut merupakan batas maksimal yang diperbolehkan sesuai ketentuan kementerian.
“Sebagai tiga dapat satu rombel itu 45, hanya itu saja yang boleh,” imbuhnya.
Ia menerangkan, sejumlah sekolah lain sebenarnya juga memiliki kebutuhan penambahan kapasitas siswa. Namun Disdikbud Kaltara tetap harus mengikuti aturan nasional yang membatasi jumlah siswa dalam satu rombel.
“Saya mau tadi SMA 1 kasih 50 atau 60 begitu, tapi tidak boleh,” terangnya.
Selain soal daya tampung, Disdikbud Kaltara juga menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ini tidak menggunakan sistem siapa cepat dia dapat. Menurut Hasanuddin, seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan mekanisme penilaian yang telah diatur dalam petunjuk teknis.
“Ini bukan dulu-duluan mendaftar. Semua ada mekanismenya,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







