benuanta.co.id, TARAKAN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Tahun 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) telah memasuki tahapan akhir. Di balik proses penerimaan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh rangkaian SPMB berlangsung secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme (KKN).
Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengacu pada Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru. Melalui kebijakan tersebut, seluruh proses penerimaan peserta didik diharapkan berjalan sesuai aturan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Utara, Hasanuddin, mengungkapkan pihaknya sejak awal telah membentuk posko SPMB untuk mengawasi seluruh tahapan penerimaan sekaligus memberikan layanan kepada masyarakat apabila menemukan kendala selama proses berlangsung. Posko tersebut juga berfungsi memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
“Posko ini mengawasi semua kegiatan agar tidak ada yang keluar dari juknis yang ada,” ungkapnya, Senin (29/6/2026).
Ia menegaskan proses verifikasi seluruh dokumen calon murid dilakukan langsung oleh masing-masing sekolah. Dengan mekanisme tersebut, Disdikbud tidak memiliki kewenangan mengubah hasil verifikasi maupun menentukan kelulusan calon peserta didik di luar ketentuan yang berlaku.
“Yang memverifikasi sekolah, bukan kami,” ujarnya.
Hasanuddin juga memastikan tidak ada ruang bagi praktik titipan maupun upaya meloloskan peserta didik melalui jalur di luar aturan. Menurutnya, seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan persyaratan dan kuota yang telah ditetapkan sehingga setiap calon murid memperoleh kesempatan yang sama.
“Jadi ini tidak bisa kita main-mainkan. Tidak bisa ada titip,” tegasnya.
Selain pengawasan internal, Disdikbud Kaltara juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui sekolah, media massa, dan media sosial agar seluruh orang tua maupun calon peserta didik memahami mekanisme SPMB serta tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui cara tertentu.
Hasanuddin berharap komitmen menjaga integritas SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati hasil seleksi yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan serta tidak memaksakan kehendak demi masuk ke sekolah tertentu.
“Saya berharap tidak ada yang memaksakan diri masuk ke sekolah tertentu dengan melanggar ketentuan dan regulasi yang ada,” tuturnya.
Ia menambahkan, bagi calon peserta didik yang belum memperoleh kesempatan bersekolah di sekolah negeri, pemerintah tetap mendorong masyarakat memanfaatkan sekolah swasta sebagai bagian dari sistem pendidikan yang juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara.
“Kalau tidak diterima, kita beri kesempatan untuk mendaftar ke swasta. Karena swasta juga lembaga pendidikan yang perlu kita dukung,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







