6,3 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Ribuan gram sabu hasil pengungkapan kasus narkoba dimusnahkan Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (29/6/2026). Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 6.310,48 gram atau lebih dari 6,3 kilogram.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba selama Mei hingga Juni 2026 yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama Satresnarkoba di seluruh kabupaten dan kota di Kaltara.

Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Yusuf mengatakan, selama dua bulan terakhir polisi menangani 63 laporan polisi dengan 97 orang tersangka. Dari seluruh pengungkapan itu, petugas menyita hampir 10 kilogram sabu.

Baca Juga :  Hendak Menuju Pelabuhan, Begini Kronologi Terbaliknya Mobil di Jalan Yos Sudarso

“Seluruh barang bukti sudah kami periksa di laboratorium forensik dan hasilnya positif mengandung metamfetamina. Sebagian digunakan untuk proses pembuktian di pengadilan, sedangkan yang sudah mendapat penetapan kejaksaan hari ini kami musnahkan,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Menurut Yusuf, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 perkara yang telah dinyatakan lengkap untuk proses pemusnahan.

Pengungkapan paling banyak berasal dari Ditresnarkoba Polda Kaltara. Selain itu, Ditpolairud dan seluruh Satresnarkoba di jajaran Polda Kaltara juga ikut mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba.

Baca Juga :  Setahun Lebih Berlalu, Misteri Tewasnya Remaja Putri yang Terbakar Masih Belum Terungkap

Ia menyebut, ribuan gram sabu tersebut jika lolos dan beredar di masyarakat, dampaknya bisa sangat besar.

“Kalau sabu ini sampai beredar, tentu akan merusak banyak orang. Dari hitungan kami, lebih dari 120 ribu jiwa bisa terselamatkan karena barang ini berhasil kami amankan lebih dulu,” katanya.

Polda Kaltara juga memastikan perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa pandang bulu. Polisi tidak ingin ada ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah Kaltara.

“Ini bukan hanya soal memusnahkan barang bukti. Kami ingin menunjukkan bahwa kami serius memberantas narkoba. Siapa pun yang terlibat pasti akan kami tindak sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Maling Motor di Masjid Al-Muttaqin Nunukan Ditangkap Polisi

Yusuf berharap upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar peredaran narkoba bisa ditekan.

“Kami mengajak masyarakat ikut peduli. Kalau ada informasi terkait peredaran narkoba, jangan ragu melapor. Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa menjaga Kalimantan Utara tetap aman dari bahaya narkoba,”pungkasnya. (*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *