Pencurian Rumput Laut Masih Marak, DKP Akan Atur Jam Kerja Pembudidaya

benuanta.co.id, TARAKAN – Maraknya aksi pencurian pada pembudidaya rumput laut, turut menjadi perhatian Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara, Rukhi Syayahdin menuturkan bahwa hal ini menjadi kerugian bagi pembudidaya rumput laut. Namun, dari beberapa kasus yang ada, pelaku pencurian tersebut tidak lain juga masih berprofesi sebagai nelayan rumput laut.

“Jadi satu saja, kita buatkan satu regulasi,” tuturnya, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga :  Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan TPPO dari 47 Kasus Perkara Inkrah

Regulasi tersebut dikatakan Rulhi akan mengatur jam kerja para pembudidaya. Nantinya tak akan ada lagi aksi pencuriam bermodus bekerja terutama pada malam hari. Nantinya aturan ini akan ia usulkan ke dalam peraturan gubernur (Pergub).

“Saya juga tidak setuju apabila ada kegiatan mukat di malam hari. Selain bisa membahayakan keselamatan pemukat, juga bisa menjadi modus aksi pencurian rumput laut,” bebernya.

Baca Juga :  Hujan Deras dan Angin Kencang, BPBD Tarakan Tangani Tiga Laporan Bencana

Terlebih, saat malam hari jarak pandang kurang dari 10 meter sudah tidak terlihat. Jadi sangat berpotensi terjadinya aksi pencurian rumput laut.

Lebih jauh Rukhi melanjutkan, di Kaltara, pencurian ini masih berada di wilayah Nunukan dan Tarakan. Kondisi ini makin diperparah karena saat ini nilai jual rumput laut lumayan tinggi.

“Wilayah Nunukan kami sudah adakan rapat dari bulan Maret lalu, sekarang tinggal action saja ini sudah ada hasil keputusan,” tansasnya. (*)

Baca Juga :  Ini Penyebab Pengemudi Toyota Rush Tabrak Tiang PJU Kampung Empat

Reporter: Endah Agustina

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *