Tiga Kali Ngaku-Ngaku TNI, Kasusnya Diserahkan ke Polres Tarakan

TARAKAN – Seorang pedagang sayur inisial R yang telah diamankan POM Lanud Anang Bursa, ternyata lebih dari sekali menyalahgunakan seragam TNI Angkatan Udara.

Diungkapkan Komandan Lanud Anang Busra, Kolonel Pnb Somad S.I.P, pria 23 tahun itu melangsungkan perbuatannya dalam kurun waktu sebulan ini.

“R sudah melakukan 3 kali dalam satu bulan ke belakang untuk menagih utang keluarganya ke S,” kata Kolonel Pnb Somad S.I.P saat konferensi pers pada Minggu, 11 Juli 2021.

Baca Juga :  948 Botol Miras Disita dari 2 Kendaraan Travel di Pos Dalduk Tembalang Nunukan

Baca Juga : 

 

Meski begitu, Kolonel Pnb Somad S.I.P menyatakan hal itu baru pengakuan awal dari pelaku R sehingga perlu penelusuran lebih lanjut.

Baca Juga :  Ops Patuh Kayan 2026 Dimulai, Satlantas Polres Tarakan Incar Pengendara Melawan Arus hingga Kebut-kebutan

“Rekan kami dari kepolisian yang akan memeriksa lebih lanjut apakah ada motif pelanggaran lainnya,” harap Somad agar pelaku ditindak tegas.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak meniru perbuatan yang melanggar aturan, khususnya penyalahgunaan seragam TNI. Dirinya tak ingin perbuatan ini menambah korban kerugian selanjutnya bagi masyarakat dan juga institusi TNI.

Baca Juga :  Peredaran Liquid Mengandung Ganja Sintetis, Ini Penjelasan BPOM Tarakan

“Aturan penggunaan seragam TNI diatur oleh keputusan Panglima TNI beserta perizinannya, bukan sama saya,” sambung dia kepada benuanta.co.id.

Kejadian ini, diakui Kolonel Pnb Somad S.I.P sebagai kejadian pertama kalinya di Lanud Anang Bursa Tarakan. (*)

Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *