Peredaran Liquid Mengandung Ganja Sintetis, Ini Penjelasan BPOM Tarakan

TARAKAN – Dugaan peredaran cairan rokok elektronik atau liquid yang mengandung ganja sintetis menjadi perhatian dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda. Persoalan ini turut berkaitan dengan pengawasan produk vape, pemeriksaan kandungan zat, serta keterlibatan berbagai instansi dalam menangani dugaan penyalahgunaan produk tersebut.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan, Iswadi, S.Farm., Apt., mengungkapkan pengawasan BPOM terhadap produk vape yang beredar mencakup pemeriksaan penandaan dan bahan tambahan yang digunakan. Pengawasan tersebut dilakukan melalui pengambilan sampel produk yang telah beredar di masyarakat.

“Kalau kami cuma setelah beredar, dilakukan sampling. Kami mengecek di lapangan penandaannya,” ungkapnya, Senin (26/10/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPOM antara lain berkaitan dengan penandaan peringatan kesehatan dan bahan tambahan, termasuk perisa dalam produk rokok elektronik. Pemeriksaan tersebut berbeda dengan pengujian untuk mengetahui kandungan ganja sintetis dalam cairan vape.

Baca Juga :  Warga Bisa Ajukan Permintaan Air Bersih ke BPBD Tarakan, Ini Caranya

“Kalau kami menguji pun bukan kandungan bahan berbahayanya, kandungannya adalah penandaan-penandaannya,” jelasnya.

Terkait dugaan kandungan ganja sintetis dalam liquid, Iswadi menyampaikan bahwa BPOM Tarakan tidak melakukan pengujian untuk mendeteksi kandungan tersebut. Pengujian semacam itu berbeda dari pemeriksaan yang selama ini dilakukan dalam pengawasan produk oleh BPOM Tarakan.

“Kalau terkait ganja, kami tidak menguji, itu bukan kewenangan kami,” katanya.

Iswadi juga menjelaskan, pengujian kandungan tertentu dapat dilakukan di laboratorium BPOM di wilayah lain sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, kemampuan pengujian tersebut tidak tersedia di BPOM Tarakan.

Baca Juga :  Lima Warga Tarakan Korban Speedboat Mati Mesin Ditemukan Selamat

“Di Tarakan belum sampai ke situ. Kalau di Kalimantan Timur, BPOM-nya diuji,” bebernya.

Menurut Iswadi, pengawasan terhadap produk vape melibatkan sejumlah instansi dengan tugas masing-masing. Karena itu, penanganan dugaan peredaran liquid yang mengandung ganja sintetis perlu melibatkan koordinasi antarlembaga sesuai bidang kewenangannya.

“Vape ini kan banyak instansi yang terlibat,” tuturnya.

Selain melakukan pengawasan produk, BPOM Tarakan juga menjalankan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat dan narkotika, termasuk kepada pelajar. Edukasi tersebut menjadi salah satu langkah pencegahan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai risiko penyalahgunaan zat terlarang.

“Kami dari BPOM juga melakukan sosialisasi-sosialisasi terkait bahaya dari narkoba ini. Jadi memang kita perlu kolaborasi,” terangnya.

Dalam kegiatan edukasi di lingkungan sekolah, Iswadi menyebut BPOM Tarakan telah menjangkau 16 SMP negeri di Kota Tarakan. Kegiatan serupa direncanakan berlanjut ke sekolah-sekolah lainnya sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Speedboat Mati Mesin di Perairan Muara Bulungan, Lima Warga Tarakan dalam Pencarian

“Terakhir kita dari 16 SMP di Kota Tarakan, yang negeri ya itu sudah. Kita juga akan melaksanakan semua sekolah,” ujarnya.

Iswadi menambahkan, pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dari instansi terkait, tetapi juga membutuhkan perhatian keluarga dan lingkungan sekitar. Keterlibatan orang tua dan masyarakat dinilai penting untuk mendampingi anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang.

“Yang tidak kalah penting adalah perhatian dari keluarga dan lingkungannya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli