Polisi Tidur di Ladang Dievaluasi, Dishub Tarakan Sebut Pemasangan Atas Permintaan Kodaeral XIII

TARAKAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan akan mengevaluasi pemasangan polisi tidur atau speed bump di Jalan Halmahera dan Jalan Ladang. Dishub Tarakan juga menyebut, pemasangan polisi tidur tersebut merupakan permohonan pihak Kodaeral XIII Tarakan.

Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk rumah sakit dan tenaga medis, terkait keberadaan fasilitas pengendali kecepatan tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Dishub Kota Tarakan, Denny Sukma Permana, mengatakan meski atas permintaan pihak tertentu, pemasangan polisi tidur di tiga titik tersebut sebelumnya telah melalui survei dan pemantauan lapangan.

Baca Juga :  Warga Bisa Ajukan Permintaan Air Bersih ke BPBD Tarakan, Ini Caranya

“Terkait alasan pemasangan tersebut dilakukan atas permohonan dan permintaan dari pihak Kodaeral XIII Tarakan,” ujarnya saat diwawancarai melalui siaran resmi RRI Tarakan.

Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan masih tingginya pelanggaran lalu lintas berupa pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan tersebut. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan dalam pemasangan polisi tidur untuk mengendalikan kecepatan kendaraan.

“Setelah kita survei, kita amati, kita lakukan pemantauan di lapangan bahwa tingkat pelanggaran lalu lintas di daerah tersebut memang dikatakan sangat tinggi oleh pelanggaran-pelanggaran kendaraan kebut-kebutan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Dapur Rumah Warga Mamburungan

Dirinya menjelaskan, pemasangan polisi tidur tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Namun, Dishub tetap membuka ruang evaluasi apabila terdapat masukan atau kendala yang muncul setelah fasilitas tersebut digunakan.

Salah satu aspek yang akan menjadi perhatian adalah masukan dari pihak rumah sakit maupun tenaga medis. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan akses jalan yang tetap mendukung mobilitas kendaraan, termasuk kendaraan yang digunakan untuk pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Dari Narkoba hingga Penipuan Daring, Ini 8 Prioritas Penanganan di Polres Tarakan

“Akan kita evaluasi terkait adanya mungkin masukan dari teman-teman dari pihak rumah sakit atau medis,” terangnya.

Dishub Tarakan akan mempertimbangkan masukan tersebut sebagai bagian dari evaluasi terhadap keberadaan polisi tidur di Jalan Halmahera dan Jalan Ladang. Evaluasi diharapkan dapat memastikan fasilitas pengendali kecepatan tetap mendukung keselamatan lalu lintas tanpa mengabaikan kebutuhan pengguna jalan lainnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina