benuanta.co.id, TARAKAN – Kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) di tengah kondisi udara yang kurang sehat akibat dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak otomatis menjamin anak-anak terhindar dari paparan kabut asap.
Dinas Pendidikan Kota Tarakan menyoroti risiko siswa justru bermain di luar rumah tanpa pengawasan ketika orang tua tetap bekerja, sehingga keputusan menghentikan pembelajaran tatap muka perlu mempertimbangkan kondisi anak di lingkungan tempat tinggalnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, mengatakan penerapan BDR memiliki tantangan tersendiri, terutama bagi keluarga yang tidak dapat mendampingi anak selama jam belajar. Dalam situasi tersebut, anak berpotensi menghabiskan waktu di luar rumah dan tetap terpapar udara yang kurang sehat.
“Ketika BDR, anak-anak justru main di luar rumah tanpa kontrol, karena orang tuanya bekerja dan sebagainya. Kalau di sekolah, anak bisa dimasukkan di ruang kelas. Di ruang kelas relatif lebih aman daripada dia keliling,” ujarnya, Senin (19/10/2026)
Ia menuturkan, perlindungan siswa tidak cukup hanya dengan mengalihkan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah. Keputusan BDR juga perlu memperhitungkan kemampuan keluarga melakukan pengawasan. Tanpa pendampingan yang memadai, anak justru berpotensi kehilangan perlindungan yang selama ini tersedia ketika mereka berada di ruang kelas.
Di Tarakan, ISPU sempat mencapai angka 114 sebelum kembali mengalami perubahan. Endah mengatakan kondisi udara dapat berubah dengan cepat, bahkan dalam satu hari. Situasi tersebut membuat sekolah harus mempertimbangkan perkembangan kualitas udara sekaligus kondisi siswa sebelum menentukan pola pembelajaran.
Menurutnya, setiap sekolah memiliki situasi berbeda. Selain memperhatikan kualitas udara, sekolah juga mempertimbangkan apakah orang tua dapat menggantikan pendampingan selama BDR dan bagaimana proses pembelajaran tetap berlangsung apabila kegiatan tatap muka dihentikan.
“Pasti sekolah punya banyak pertimbangan. Antara satu sekolah bisa jadi tidak sama,” jelasnya.
Di sisi lain, penggunaan masker masih menjadi perhatian. Endah mengatakan Dinas Pendidikan telah mengingatkan sekolah untuk membiasakan kembali penggunaan masker, khususnya bagi mereka yang beraktivitas di luar ruangan. Namun, pembiasaan tersebut belum sepenuhnya berjalan konsisten sehingga perlu terus diperkuat.
Terkait dampak kesehatan, dirinya mengaku belum menerima laporan resmi mengenai siswa yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap. Ia menegaskan, dugaan gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan kebakaran hutan dan lahan harus didukung pemeriksaan dari Dinas Kesehatan agar penyebabnya dapat dipastikan.
“Kalau akibat dari karhutla, harus dari Dinkes memberikan pemeriksaan. Tidak boleh hanya dugaan,” tegasnya.
Belum adanya laporan resmi tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan untuk melakukan pencegahan. Perubahan kualitas udara, aktivitas anak di luar rumah, dan kedisiplinan menggunakan masker tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan selama kondisi udara belum sepenuhnya membaik.
Oleh Karena itu, perlindungan anak selama kabut asap membutuhkan langkah yang tidak berhenti pada keputusan BDR. Informasi kualitas udara yang mudah diakses, pengawasan orang tua, pembiasaan penggunaan masker, serta koordinasi antara sekolah dan instansi kesehatan menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko paparan.
BDR pada akhirnya perlu dipandang sebagai salah satu pilihan penanganan, bukan jaminan anak sepenuhnya aman dari paparan asap. Keputusan yang diambil harus mempertimbangkan kondisi lingkungan sekaligus memastikan siswa tetap mendapatkan perlindungan, baik ketika berada di sekolah maupun di rumah. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina







