benuanta.co.id, TARAKAN – Seorang pria berinisial A.T.C., 29, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah pohon di Jalan Melati RT 22, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Ahad (18/10/2026). Personel Polres Tarakan bersama Polsek Tarakan Barat mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Tarakan, IPTU Rusli, menjelaskan laporan penemuan jenazah diterima kepolisian sebelum petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 11.30 WITA. Polisi kemudian melakukan sejumlah langkah penanganan untuk memastikan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP).
“Personel Polres Tarakan bersama Polsek Tarakan Barat langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi penemuan tersebut,” ungkapnya.
Korban diketahui merupakan seorang nelayan berusia 29 tahun yang berdomisili di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat. Informasi awal mengenai kejadian itu pertama kali beredar di kalangan warga setempat sebelum diteruskan kepada perangkat lingkungan dan kepolisian.
“Korban diketahui berinisial A.T.C., berusia 29 tahun dan berprofesi sebagai nelayan,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi, penemuan tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 10.50 WITA. Saat itu, seorang warga menerima informasi dari sejumlah anak-anak mengenai seseorang yang ditemukan tergantung di atas pohon. Saksi kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut sebelum menghubungi Ketua RT setempat.
“Informasi awal diterima warga dari anak-anak, kemudian saksi mengecek langsung ke lokasi dan melaporkannya kepada Ketua RT,” bebernya.
Sekitar pukul 11.00 WITA, warga lainnya juga memperoleh informasi mengenai penemuan jenazah tersebut. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
“Laporan dari warga selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas sehingga petugas dapat melakukan penanganan di lokasi,” terangnya.
Setelah menerima informasi, sejumlah personel gabungan mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan awal. Petugas yang hadir meliputi Kapolsek Tarakan Barat, Pamapta Polres Tarakan, personel Reskrim dan Intelkam Polres Tarakan serta Polsek Tarakan Barat, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan unsur terkait lainnya, termasuk petugas pemadam kebakaran dan PMK Tarakan.
“Penanganan melibatkan personel dari Polres Tarakan dan Polsek Tarakan Barat bersama unsur terkait sesuai kebutuhan di lapangan,” tuturnya.
Di lokasi kejadian, Kapolsek Tarakan Barat melakukan pemantauan terhadap proses penanganan dan olah TKP. Sementara itu, Pamapta bersama petugas identifikasi melakukan pemeriksaan di lokasi, sedangkan personel lainnya mengamankan area serta menghimpun keterangan dari sejumlah saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai peristiwa yang terjadi.
“Petugas melakukan pemeriksaan di TKP, mengamankan lokasi, dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mendalami kejadian tersebut,” imbuhnya.
Polisi juga memperoleh informasi awal dari Ketua RT mengenai kondisi rumah tangga korban sebelum ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan keterangan tersebut, korban disebut sempat menjalani mediasi bersama istrinya sekitar satu minggu sebelumnya terkait persoalan rumah tangga. Namun, informasi itu masih sebatas keterangan awal dan belum dapat dipastikan memiliki hubungan dengan peristiwa tersebut.
“Informasi mengenai mediasi rumah tangga masih didalami dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab kejadian,” tegasnya.
Setelah proses penanganan di lokasi, jenazah korban dibawa ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan untuk penanganan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak keluarga yang terdiri atas istri dan orang tua korban menyatakan menolak pelaksanaan visum et repertum. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan dan berita acara penolakan visum.
“Pihak keluarga menyatakan menolak visum et repertum dan penolakan tersebut dituangkan dalam dokumen resmi,” bebernya.
Polres Tarakan selanjutnya melakukan penanganan sesuai prosedur serta menghimpun informasi yang diperlukan untuk mendalami fakta-fakta terkait penemuan jenazah tersebut. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai penyebab kejadian sebelum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi terkait peristiwa ini,” imbaunya.
Selain itu, masyarakat diminta tidak menyebarluaskan foto maupun video korban di media sosial atau saluran komunikasi lainnya. Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga privasi serta menghormati perasaan keluarga yang sedang berduka.
“Kami meminta masyarakat tidak menyebarkan foto atau video korban demi menghormati privasi dan keluarga yang ditinggalkan,” tutupnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







