benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui DPUPR Kotav Tarakan, menyiapkan pembenahan drainase di sekitar Jalan Gajah Mada dengan menggali sedimentasi dan membuka jalur pembuangan air hingga terhubung ke sungai. Pekerjaan tersebut akan dilakukan setelah penanganan saluran di sisi jalan provinsi diselesaikan, sehingga kedalaman dan kemiringan drainase dapat disesuaikan agar aliran air tidak kembali terhambat.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Tarakan, Syahrun, mengungkapkan salah satu persoalan yang ditemukan saat peninjauan adalah pendangkalan drainase akibat sedimentasi. Saluran yang sebelumnya memiliki kedalaman lebih dari satu meter kini mengalami penumpukan endapan hingga sekitar 80 sentimeter. Kondisi tersebut perlu ditangani melalui penggalian agar kapasitas saluran kembali berfungsi.
“Sebenarnya drainase ini sudah dalam, kemarin sudah dipasang sekitar satu meter lebih, cuma sekarang sudah meninggi ini sedimentasinya. Kalau kita gali, airnya bisa lancar,” ungkapnya.
Syahrun menyebutkan, pemerintah kota telah merencanakan penggalian pada saluran yang mengalami pendangkalan. Pelaksanaan pekerjaan akan dikoordinasikan dengan pimpinan dan disesuaikan dengan kesiapan peralatan yang dimiliki DPUPR Kota Tarakan.
“Nanti saya akan laporkan ke Pak Kadis. Kita kan punya alat, kita turunkan alat, tinggal menggali supaya lancar,” katanya.
Dari perkiraan awal, panjang saluran yang perlu dibenahi dapat mencapai lebih dari 100 meter hingga menuju sungai. Namun, penentuan panjang dan kedalaman penggalian tetap harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk jalur yang memungkinkan air mengalir ke titik pembuangan. Syahrun menyebutkan, penggalian perlu dilakukan secara terukur agar saluran yang dibuka benar-benar berfungsi.
“Ini kalau saya lihat sekitar 50 meter saja, kalau sampai sana 100 lebih, sepanjang ini sampai sungai. Kedalamannya sekitar 120,” paparnya.
Selain pendangkalan, kemiringan dan perbedaan ketinggian saluran menjadi hal penting yang perlu diperhitungkan. Syahrun menjelaskan, posisi drainase harus disesuaikan dengan elevasi Jalan Gajah Mada dan jalur pembuangan agar air dapat mengalir secara alami. Apabila saluran hanya digali pada bagian tertentu tanpa tersambung hingga ke ujung, air berpotensi tetap tertahan.
“Intinya Gajah Mada itu harus sampai ke sudetan pembuangan air. Kalau tidak sampai ke akhir, airnya tidak akan mengalir. Mestinya harus sampai ujung,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi kontur tanah di sekitar lokasi juga memengaruhi arah aliran air. Sebagian kawasan memiliki posisi lebih tinggi sehingga jalur drainase tidak bisa langsung disambungkan tanpa memperhitungkan kedalaman dan kemiringannya. Karena itu, pemerintah perlu memastikan saluran yang dibenahi memiliki jalur pembuangan yang sesuai.
“Kalau kita bisa mengantisipasi ini, cuma paling ini dia bisa ke sana (arah berlawanan), tapi dia tidak bisa ke sini, percuma. Kita harus bisa ke sungai,” katanya.
Syahrun memperkirakan, jalur menuju sungai yang direncanakan dapat mengakomodasi aliran air dari sejumlah usaha di sekitar kawasan, termasuk tempat usaha laundry hingga hotel. Sementara itu, aliran dari bagian lain perlu diperiksa kembali karena kondisi kontur tanahnya berbeda. Penanganan tidak cukup hanya dengan membuka saluran, tetapi juga harus memastikan air dari kawasan yang lebih tinggi dapat diarahkan ke jalur pembuangan.
“Paling yang ter-cover cuma tempat usaha laundry (Jalan Cenderawasih) sama hotel ke sana (Jalan Gajah Mada),” bebernya.
Sebelum melakukan penggalian lebih dalam, DPUPR Kota Tarakan juga akan memeriksa bangunan yang berada di sekitar jalur drainase. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan fondasi bangunan terdampak apabila kedalaman galian melebihi posisi fondasi yang ada. Menurut Syahrun, aspek keamanan bangunan warga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kedalaman saluran.
“Kita perlu cek juga bangunan-bangunan ini. Jangan sampai fondasi mereka tergantung kalau kita menggali sampai dalam. Itu kita pikirkan juga, jangan sampai kita gali satu meter, fondasinya malah tergantung,” tegasnya.
Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap drainase di seberang jalan untuk menentukan apakah bagian tersebut membutuhkan penanganan lanjutan. Syahrun mengatakan, kondisi aliran air di sisi tersebut perlu dilihat terlebih dahulu sebelum pemerintah memutuskan pekerjaan yang diperlukan. Penanganan di bagian seberang kemungkinan masuk dalam rencana jangka panjang, menyesuaikan kondisi saluran dan kebutuhan di lapangan.
“Kemungkinan kita cek dulu. Untuk jangka panjangnya nanti kita lihat, karena sekarang airnya belum ada, yang ada itu di sini, yang banyak,” imbuhnya.
Syahrun menegaskan, pemerintah kota pada prinsipnya mendukung pembenahan drainase di kawasan Jalan Gajah Mada. Namun, kelancaran aliran air juga bergantung pada penyelesaian saluran di sisi jalan provinsi yang menjadi jalur pembuangan. Karena itu, pihaknya meminta agar penanganan di sisi provinsi dapat berjalan terlebih dahulu sebelum penggalian lanjutan dilakukan oleh pemerintah kota. “
“Kita memang mendukung ini, tapi karena pembuangannya buntu dari yang provinsi, kita mohon bisa dijalankan,” lanjutnya.
Salah satu bagian yang menjadi perhatian adalah saluran penghubung atau crossing di Jalan Cenderawasih. Menurut Syahrun, bagian tersebut perlu dibongkar karena ukurannya dinilai terlalu kecil untuk mendukung kelancaran aliran air. Setelah dibongkar, saluran penghubung itu direncanakan diperlebar agar kapasitasnya lebih memadai.
“Sebenarnya crossing itu di Jalan Cenderawasih ini. Nah, ini perlu dibongkar. Kalau tidak dibongkar, airnya tidak akan lancar. Nanti akan dilebarkan, selebar yang sama dengan trotoar,” terangnya.
Terkait kebutuhan anggaran, Syahrun mengatakan besaran biaya untuk pekerjaan tersebut belum dapat dipastikan karena masih harus dihitung berdasarkan kebutuhan teknis dan kondisi di lapangan.
“Terkait anggaran belum dapat kita pastikan, nanti akan kita hitung dulu,” katanya.
Syahrun juga menyebutkan, perbaikan drainase berpotensi memerlukan pengaturan lalu lintas, terutama apabila pekerjaan dilakukan dengan membongkar bagian saluran yang berada di sisi jalan. Salah satu bagian yang perlu dibongkar adalah pelat penutup drainase atau dekker. Namun, pengaturan lalu lintas dan durasi pekerjaan belum dapat dipastikan karena rencana teknis serta perhitungan anggaran masih perlu diselesaikan.
“Kalau dilakukan perbaikan drainase, mesti ada pengalihan jalan. Ini bagian drainase, dekker namanya, harus dibongkar,” katanya.
Mengenai waktu pelaksanaan, Syahrun mengatakan pihaknya akan menunggu penyelesaian pekerjaan di sisi provinsi sebelum melanjutkan penggalian pada saluran yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Langkah tersebut diperlukan agar kedalaman saluran di kedua sisi dapat disesuaikan dan air bisa mengalir tanpa hambatan. Ia menilai pekerjaan yang dilakukan bersamaan tanpa memastikan kesesuaian elevasi berisiko tidak efektif dan justru harus diulang.
“Kita tuntaskan dulu provinsi, setelah tuntas baru kita lakukan. Karena kalau sama-sama juga, tapi airnya tidak mengalir, nanti dua kali kita kerja,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perbedaan kedalaman saluran dapat menyebabkan air tidak mengalir apabila posisi saluran di satu sisi lebih rendah atau lebih tinggi tanpa perhitungan yang tepat. Sebagai gambaran, Syahrun menyebut kedalaman saluran perlu disesuaikan antara sisi Jalan Gajah Mada dan Jalan Cenderawasih agar kemiringannya mendukung aliran menuju pembuangan.
“Misalnya kita gali 80, di sana 60, airnya tidak mengalir. Kalau di sana 100, di sini 80, airnya mengalir. Nah, itu yang harus kita lihat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







