benuanta.co.id, TARAKAN – Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Tarakan baru mencapai 61 persen. Pemerintah Kota Tarakan menargetkan angka tersebut meningkat hingga 100 persen pada 2027, di tengah persoalan keterbatasan anggaran dan pencatatan kegiatan pelayanan dasar yang belum optimal.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Tarakan, Alias, mengatakan capaian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam memenuhi standar pelayanan dasar yang menjadi kewajiban pemerintah.
Menurutnya, posisi Tarakan yang berada di urutan teratas di Kalimantan Utara tidak lantas membuat pemerintah berpuas diri. Sebab, capaian 61 persen menunjukkan masih ada bagian dari standar pelayanan yang perlu dipenuhi.
“Namanya juga standar pelayanan minimal. Ketika ini belum terpenuhi, kadang-kadang kita dalam prioritas kegiatan program sudah berbicara terlalu jauh, tetapi program kegiatan pokok sendiri yang wajib dilaksanakan justru belum terpenuhi,” ujarnya.
Alias menjelaskan, salah satu persoalan yang memengaruhi capaian SPM adalah pencatatan dan pelaporan kegiatan yang belum konsisten. Sejumlah pelayanan tetap dilaksanakan di lapangan, tetapi tidak seluruhnya tercatat secara administratif. Kondisi ini membuat kegiatan yang telah berjalan belum sepenuhnya tergambar dalam laporan capaian pemerintah daerah.
Selain persoalan administrasi, dukungan anggaran juga menjadi kendala. Alias mengakui, pada periode sebelumnya terdapat sejumlah kegiatan penunjang SPM yang belum memperoleh porsi anggaran memadai. Padahal, pelayanan dasar tetap harus diberikan meskipun dukungan anggaran secara khusus belum tersedia.
Ia mencontohkan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan upaya pencegahan penyakit yang tetap harus berjalan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Banyak kegiatan penunjang SPM layanan dasar yang tidak ada anggarannya, tetapi dilaksanakan di lapangan, terutama di bidang sosial dan kesehatan. Mau atau tidak mau, karena menyangkut masalah manusia, harus dilaksanakan,” jelasnya.
Persoalan tersebut memperlihatkan adanya tantangan dalam menyelaraskan pelaksanaan pelayanan, dukungan anggaran, dan sistem pelaporan. Di satu sisi, pemerintah tetap dituntut memberikan pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, kegiatan tersebut harus tercatat sesuai indikator agar dapat diukur dalam evaluasi SPM.
Alias mengatakan, pemerintah mulai membenahi persoalan administrasi tersebut agar kegiatan yang telah dilaksanakan dapat terdokumentasi dengan baik. Pemkot Tarakan juga diarahkan untuk memprioritaskan program yang mendukung pemenuhan SPM dalam perencanaan anggaran.
Evaluasi ini melibatkan perangkat daerah pengampu urusan pelayanan dasar, termasuk bidang kesehatan, sosial, pekerjaan umum, serta perumahan dan kawasan permukiman. Masing-masing perangkat daerah diharapkan mengidentifikasi kekurangan dan memperbaiki pelaksanaan program sesuai kewenangannya.
Ia menegaskan, target capaian 100 persen pada 2027 menjadi komitmen pemerintah daerah untuk mendahulukan pemenuhan pelayanan dasar sebelum memperluas prioritas pada program lainnya.
Dengan capaian saat ini yang masih 61 persen, tantangan Pemkot Tarakan bukan hanya meningkatkan angka dalam laporan, melainkan memastikan dukungan anggaran, pelaksanaan kegiatan, dan pencatatan berjalan selaras sehingga pemenuhan standar pelayanan benar-benar dapat diukur. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina







