Pendataan Perlinsos Karang Anyar Berakhir, Baru 500 Warga Terlayani dari Perkiraan Ribuan Sasaran

benuanta.co.id, TARAKAN – Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan, dijadwalkan berakhir Jumat (16/10/2026). Namun, di tengah perkiraan ribuan warga yang menjadi sasaran pendataan, jumlah warga yang telah datang pada saat ini hanya sekitar 500 orang.

Kelurahan kini menunggu evaluasi Dinas Sosial untuk menentukan kemungkinan pendataan lanjutan bagi warga yang belum menyelesaikan pengurusan.

Lurah Karang Anyar, Lendro Kurniawan, mengatakan pendataan yang berlangsung sejak Senin hingga Jumat tersebut merupakan kegiatan Dinas Sosial yang difasilitasi di kantor kelurahan. Kelurahan belum dapat memastikan apakah layanan akan kembali dibuka setelah jadwal berakhir, meskipun masih ada warga yang belum terdata.

“Kalau memang masih kurang di Karang Anyar mungkin balik lagi, tapi kita enggak tahu ya. Tergantung dari Dinas Sosial nanti,” ujarnya, Kamis (16/10/2026) sore.

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Bau Busuk di Jalan Gajah Mada

Perkiraan jumlah sasaran pendataan tersebut cukup besar jika dibandingkan dengan warga yang telah datang. Lendro menyebut informasi dari Dinas Sosial menyebut angka sekitar 3.000-an warga, meski ia belum dapat memastikan jumlah pastinya. Sementara itu, pada tahap awal pendataan, warga yang telah datang baru sekitar 500 orang.

Angka tersebut belum dapat dipastikan sebagai jumlah warga yang seluruhnya tidak menerima bantuan atau mengalami perubahan desil. Pendataan Perlinsos antara lain menyasar warga yang merasa membutuhkan bantuan sosial tetapi tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan pangan. Sebagian warga baru mengetahui status desilnya setelah bantuan beras tidak diterima.

Karang Anyar merupakan kelurahan dengan jumlah penduduk terbesar di Tarakan. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 2025, jumlah penduduknya mencapai sekitar 32.400 jiwa yang tersebar di 70 Rukun Tetangga (RT). Besarnya jumlah penduduk menjadi tantangan dalam menjangkau warga, terlebih pendataan hanya berlangsung selama lima hari di satu lokasi.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan: Drainase Gajah Mada Akan Dibuka hingga ke Sungai di Jalan Cenderawasih

Lendro mengatakan kelurahan telah mengumumkan jadwal pendataan melalui grup WhatsApp RT. Namun, penyampaian informasi secara berantai tidak selalu menjangkau seluruh warga. Ada warga yang datang tanpa membawa dokumen persyaratan, seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, buku rekening, hingga bukti pembayaran listrik.

Kondisi ini membuat sebagian warga harus kembali melengkapi berkas sebelum prosesnya dapat dilanjutkan. “Kadang informasi yang berantai ini kalau tidak langsung full diteruskan kan kadang suka miss,” ungkapnya.

Di tengah berakhirnya layanan hari ini, kelurahan masih perlu berkoordinasi dengan Dinas Sosial mengenai nasib warga yang belum menyelesaikan pendataan. Lendro menyebut pihaknya membantu administrasi dan memfasilitasi tempat, sedangkan tahapan selanjutnya menjadi kewenangan Dinas Sosial.

Baca Juga :  Anggaran dan Pelaporan Jadi Kendala, SPM Tarakan Baru 61 Persen

Kelurahan juga mengandalkan RT untuk meneruskan informasi kepada warga terkait jadwal maupun persyaratan yang perlu dipenuhi. Namun, belum adanya kepastian jadwal tambahan membuat warga yang belum terdata berpotensi harus menunggu pendataan berikutnya. Karena itu, tindak lanjut tidak cukup hanya bergantung pada kemungkinan Dinas Sosial kembali ke Karang Anyar.

Diperlukan kejelasan mengenai jumlah warga yang belum terlayani, mekanisme penyampaian informasi, serta kepastian apakah warga yang berkasnya belum lengkap dapat melanjutkan pengurusan pada kesempatan berikutnya.

Lendro menegaskan kelurahan belum bisa menjanjikan pendataan tambahan maupun memastikan warga akan kembali menerima bantuan. “Kami hanya memberi fasilitasi tempat saja,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina