57 Titik Karhutla di Tarakan, 82 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli hingga September

benuanta.co.id, TARAKAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), terjadi berulang selama beberapa bulan terakhir. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan mencatat 57 titik kebakaran dengan akumulasi luas lahan terdampak sekitar 82 hektare sejak akhir Juli hingga 30 September 2026.

Kepala BPBD Tarakan, Yonsep, mengatakan tingginya frekuensi kebakaran menjadi tantangan dalam penanganan di lapangan. Meski api di sejumlah lokasi berhasil dipadamkan, kejadian serupa kembali muncul di titik lain sehingga petugas harus berulang kali melakukan penanganan.

“Bayangkan hampir tiga bulan sudah berhadapan dengan karhutla ini. Secara kuantitas, karhutla di Tarakan itu cukup tinggi,” ujarnya, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, kebakaran umumnya terjadi di lahan terbuka yang ditumbuhi semak belukar maupun kawasan perkebunan masyarakat. Kondisi lahan yang kering, cuaca panas, dan angin kencang mempercepat penjalaran api, terutama ketika titik kebakaran berada jauh dari akses jalan dan sumber air.

Baca Juga :  Efisiensi Hentikan Kerja Tim Hunting, Penanganan Banjir Tarakan Terkendala

BPBD juga menyoroti dugaan pembakaran lahan untuk membuka atau membersihkan perkebunan. Cara tersebut dinilai berisiko karena api dapat merembet ke lahan milik warga lain, bahkan mendekati kawasan permukiman.

“Memang ada unsur kesengajaan. Masyarakat mengambil kesempatan untuk membuka lahan dengan jalan pintas. Mereka tidak menebas, tetapi ketika lahan sudah kering, langsung dibakar,” ungkapnya.

Namun, identifikasi pihak yang diduga melakukan pembakaran tidak selalu mudah. Yonsep mengatakan, ketika petugas tiba, api kerap sudah meluas sehingga prioritas utama adalah pemadaman. Sementara itu, pemilik lahan tidak selalu berada di lokasi dan terkadang tidak mengakui kepemilikannya saat ditanyakan petugas.

Baca Juga :  15 Anak Jalani Pidana di Lapas Tarakan, Hak Pendidikan Tetap Dipenuhi

Situasi ini menjadi tantangan bagi upaya pencegahan. Imbauan agar masyarakat tidak membakar lahan perlu diikuti pengawasan dan penelusuran penyebab kebakaran. Tanpa langkah tersebut, kebakaran berisiko terus berulang, sementara pihak yang bertanggung jawab sulit diidentifikasi.

Di sisi lain, keterbatasan personel dan infrastruktur turut memengaruhi penanganan. Petugas harus memperhitungkan waktu perjalanan, pengisian air, serta pemasangan selang sebelum pemadaman dapat dilakukan. Untuk mencapai sejumlah lokasi, waktu tempuh dari pusat kota diperkirakan sekitar 18 hingga 25 menit, belum termasuk persiapan peralatan.

Penanganan karhutla selama ini mendapat dukungan dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta pasokan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Dukungan tersebut penting ketika kebutuhan air dan sarana pemadaman di lapangan meningkat.

Baca Juga :  ISPU Tarakan Tembus Angka 95, Kabut Asap Masih Selimuti Pulau Tarakan

Kebakaran terakhir yang disampaikan BPBD terjadi pada Ahad di kawasan Binalatung, Pantai Amal, Kelurahan Mamburungan, dengan perkiraan luas terdampak lebih dari 6 hektare. Pada Senin berikutnya, BPBD menyatakan tidak menerima laporan kejadian baru.

Dirinya berharap hujan yang mulai turun di sejumlah wilayah Tarakan dapat membantu mengurangi kekeringan lahan. Kendati demikian, kondisi cuaca yang membaik perlu dibarengi perubahan perilaku masyarakat dan pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan agar kebakaran tidak kembali terjadi. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina