Kabut Asap Mengancam, Sekolah Bisa Pulangkan Siswa Jika Kondisi Darurat

benuanta.co.id, TARAKAN – Perubahan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang berlangsung cepat membuat penerapan Belajar dari Rumah (BDR) di Kota Tarakan membutuhkan keputusan yang responsif. Dinas Pendidikan Kota Tarakan memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk menyesuaikan pola pembelajaran dengan kondisi lingkungan masing-masing, termasuk memulangkan siswa apabila situasi dinilai membutuhkan penanganan segera.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, mengatakan kebijakan pembelajaran tidak bisa sepenuhnya diseragamkan karena kondisi kualitas udara di setiap wilayah dapat berbeda. Selain itu, perubahan ISPU dalam waktu singkat juga menjadi tantangan ketika sekolah harus menentukan apakah kegiatan belajar tetap berlangsung di kelas atau dialihkan ke rumah.

Endah menyebut ISPU Tarakan sempat mencapai angka 114, kemudian mengalami kenaikan dan penurunan. Kondisi tersebut membuat keputusan yang diambil berdasarkan informasi pada hari tertentu berpotensi tidak lagi sesuai ketika pembelajaran dilaksanakan keesokan harinya.

Baca Juga :  Efisiensi Hentikan Kerja Tim Hunting, Penanganan Banjir Tarakan Terkendala

“Misalkan hari ini 114, sekolah memutuskan besok BDR, tetapi besoknya turun. Besok hujan. Itu kondisi Tarakan,” ujarnya, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, pemantauan ISPU dapat dilakukan setiap jam berdasarkan informasi yang diterimanya dari Dinas Lingkungan Hidup.

Namun, informasi yang dirilis kepada publik biasanya tersedia pada pagi hari dan sekitar pukul 12.00 Wita. Perubahan kondisi udara setelah informasi tersebut dirilis menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran.

Pihaknya mengacu pada surat edaran umum yang merupakan turunan dari kebijakan kementerian. Penerapannya disesuaikan dengan situasi masing-masing satuan pendidikan sehingga sekolah dapat mengambil keputusan berdasarkan kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Anggaran dan Pelaporan Jadi Kendala, SPM Tarakan Baru 61 Persen

“Karena edaran umumnya sudah ada, ketika mereka melaksanakan, pasti laporan saja,” jelasnya.

Endah menegaskan sekolah dapat mengambil tindakan cepat apabila kondisi udara dinilai membahayakan atau membutuhkan penanganan segera. Tindakan tersebut dapat berupa pemulangan siswa tanpa harus menunggu koordinasi terlebih dahulu, dengan pelaksanaan keputusan tetap dilaporkan kepada dinas melalui jalur terkait.

Kendati demikian, perbedaan kondisi antarsekolah menuntut pertimbangan yang cermat agar fleksibilitas tidak berujung pada ketidakseragaman perlindungan siswa. Kejelasan informasi mengenai kondisi udara dan komunikasi kepada orang tua menjadi penting agar keputusan BDR, pembelajaran tatap muka, maupun pemulangan siswa dapat dipahami dengan baik.

Baca Juga :  Pendataan Perlinsos Karang Anyar Berakhir, Baru 500 Warga Terlayani dari Perkiraan Ribuan Sasaran

Selain mempertimbangkan kualitas udara, sekolah juga harus memperhitungkan keberlangsungan pembelajaran. Endah mengatakan keputusan BDR tidak hanya menyangkut keselamatan, tetapi juga kesiapan orang tua mendampingi anak serta kemampuan sekolah memastikan proses belajar tetap berjalan.

Ia menambahkan, kebijakan pada jenjang pendidikan yang berbeda dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Sekolah memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan pola pembelajaran, termasuk kemungkinan siswa tidak mendapatkan pengawasan memadai ketika berada di rumah.

Dengan kondisi ISPU yang fluktuatif, fleksibilitas menjadi salah satu cara sekolah merespons situasi di lapangan. Namun, penerapannya tetap perlu disertai pertimbangan terukur dan komunikasi yang konsisten agar keselamatan siswa menjadi dasar utama setiap keputusan. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina