Razia Dua THM di Nunukan, 39 Pengunjung Jalani Tes Urine Narkoba

benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan bersama aparat gabungan menggelar razia di dua tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Nunukan, Ahad (18/10/2026) dini hari.

Operasi ini menyasar pengunjung dan pekerja THM sebagai langkah memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNK Nunukan, Anton Siagian, mengatakan pengawasan di tempat hiburan malam menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Nunukan.

“Razia ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan pengawasan dan mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan upaya pencegahan terus berjalan melalui kerja sama lintas instansi,” ujar Anton.

Baca Juga :  Karhutla di Lumbis dan Sembakung, Enam Hektare Lahan Terbakar

Operasi dimulai sekitar pukul 00.30 Wita dengan menyasar Oke Karaoke di Jalan Persemaian dan Lenfin di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur. Di lokasi pertama, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan pekerja Oke Karaoke. Sebanyak 24 orang menjalani tes urine, terdiri dari 17 perempuan dan tujuh laki-laki.

Sementara di Lenfin, petugas memeriksa identitas pengunjung dan pekerja, kemudian melakukan tes urine terhadap 15 orang yang terdiri dari lima perempuan dan 10 laki-laki. Dari total 39 orang yang menjalani tes urine di kedua tempat tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah

Anton menegaskan, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Peran aktif masyarakat dan pengelola tempat hiburan malam juga diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kami berharap pengelola tempat hiburan malam dan masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, sehingga lingkungan yang bersih dari narkoba dapat terwujud di Kabupaten Nunukan,” tegas Anton.

Razia gabungan tersebut melibatkan BNNK Nunukan, Satresnarkoba Polres Nunukan, personel operasional Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, TNI AD, Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), serta personel kepolisian dari satuan terkait.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Gedung Veteran Nunukan Terbakar

Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas instansi dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kita berharap pengawasan berkelanjutan dan keterlibatan berbagai pihak dapat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Nunukan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina