Angka Kemiskinan Nunukan Turun Jadi 5,23 Persen, Jumlah Warga Miskin Justru Bertambah

benuanta.co.id, NUNUKAN – Persentase penduduk miskin di Kabupaten Nunukan turun menjadi 5,23 persen pada Maret 2026. Namun, di balik penurunan tersebut, jumlah penduduk miskin justru bertambah 180 orang dibandingkan tahun sebelumnya, dari 11.810 menjadi 11.990 orang.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan dalam publikasi Profil Kemiskinan Kabupaten Nunukan Maret 2026 menunjukkan, persentase penduduk miskin turun 0,04 poin persentase dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 5,27 persen.

Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Dr. Iskandar Ahmaddien, menjelaskan perkembangan kemiskinan perlu dilihat melalui sejumlah indikator, bukan hanya persentase penduduk miskin, tetapi juga jumlah penduduk, garis kemiskinan, serta tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.

“Persentase penduduk miskin di Kabupaten Nunukan pada Maret 2026 tercatat sebesar 5,23 persen, turun dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 5,27 persen. Namun, jumlah penduduk miskin mengalami peningkatan dari 11.810 orang menjadi 11.990 orang,” ujarnya.

Kondisi tersebut menunjukkan penurunan persentase kemiskinan belum sepenuhnya diikuti berkurangnya jumlah penduduk miskin. Hampir 12 ribu warga Nunukan masih tergolong miskin berdasarkan indikator pengeluaran per kapita.

Jika dibandingkan dengan 2024, persentase penduduk miskin memang mengalami penurunan dari 5,73 persen menjadi 5,23 persen pada 2026. Jumlah penduduk miskin juga berkurang dari 12.610 orang menjadi 11.990 orang.

Namun, dalam satu tahun terakhir, jumlah penduduk miskin kembali meningkat. Situasi ini menjadi catatan penting dalam melihat perkembangan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.

Selain jumlah penduduk miskin, kenaikan garis kemiskinan menjadi indikator penting dalam membaca kondisi kesejahteraan masyarakat Nunukan.

BPS mencatat, garis kemiskinan Kabupaten Nunukan pada Maret 2026 mencapai Rp663.011 per kapita per bulan. Angka tersebut meningkat dibandingkan Maret 2025 sebesar Rp621.290 dan Maret 2024 sebesar Rp597.431 per kapita per bulan.

Dalam setahun, garis kemiskinan naik Rp41.721 per kapita per bulan. Sementara jika dibandingkan dengan 2024, kenaikannya mencapai Rp65.580.

Iskandar menjelaskan, garis kemiskinan merupakan batas minimum pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah batas tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Baca Juga :  Enggan Dipulangkan ke Kampung Halaman, Pria di Nunukan Nekat Bacok Rekan Kerjanya

“Garis kemiskinan Kabupaten Nunukan pada Maret 2026 mencapai Rp663.011 per kapita per bulan. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp621.290. Garis kemiskinan menjadi salah satu indikator untuk melihat batas minimum pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar,” jelasnya.

Dengan demikian, penduduk dengan rata-rata pengeluaran di bawah Rp663.011 per kapita per bulan masuk dalam kategori miskin berdasarkan garis kemiskinan Nunukan pada Maret 2026.

Kenaikan garis kemiskinan menunjukkan meningkatnya nilai pengeluaran minimum yang menjadi acuan pemenuhan kebutuhan dasar. Meski demikian, kenaikan indikator ini tidak serta-merta menjelaskan penyebab bertambahnya jumlah penduduk miskin.

Dalam satu dekade terakhir, garis kemiskinan Nunukan terus meningkat. Pada 2016, nilainya tercatat Rp351.479 per kapita per bulan, kemudian naik menjadi Rp663.011 pada 2026.
Artinya, garis kemiskinan Nunukan hampir dua kali lipat dibandingkan sepuluh tahun sebelumnya.

Perkembangan kemiskinan Nunukan selama 2016–2026 menunjukkan pola naik-turun, baik dari sisi persentase maupun jumlah penduduk miskin.

Pada 2016, persentase penduduk miskin tercatat 5,25 persen. Angka tersebut meningkat menjadi 6,22 persen pada 2017 dan mencapai 6,71 persen pada 2018. Setelah mengalami penurunan menjadi 6,11 persen pada 2019, persentase kemiskinan kembali naik menjadi 6,36 persen pada 2020 dan mencapai 6,79 persen pada 2021.

Angka tersebut kemudian turun menjadi 6,13 persen pada 2022 dan 5,53 persen pada 2023.
Namun, tren penurunan itu sempat berbalik pada 2024. Persentase penduduk miskin naik menjadi 5,73 persen, sebelum turun menjadi 5,27 persen pada 2025 dan kembali menyusut menjadi 5,23 persen pada 2026.

Sementara itu, jumlah penduduk miskin pada 2023 tercatat 11.880 orang. Angka tersebut meningkat menjadi 12.610 orang pada 2024, kemudian turun menjadi 11.810 orang pada 2025. Pada Maret 2026, jumlahnya kembali bertambah menjadi 11.990 orang.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Motor di Nunukan Diringkus Polisi, Modif Kendaraan untuk Hilangkan Jejak

Data tersebut menunjukkan meskipun persentase kemiskinan menurun dalam dua tahun terakhir, jumlah penduduk miskin masih mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Karena itu, perkembangan kedua indikator tersebut perlu dilihat secara bersamaan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi kemiskinan di Kabupaten Nunukan.

Di tengah bertambahnya jumlah penduduk miskin, dua indikator lain justru menunjukkan perbaikan, yakni Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Berdasarkan publikasi BPS, Indeks Kedalaman Kemiskinan Nunukan pada 2026 tercatat 0,39, turun dari 1,26 pada 2025.

Indeks Kedalaman Kemiskinan menggambarkan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin rendah nilai indeks, semakin kecil rata-rata kesenjangan tersebut. Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan turun dari 0,55 pada 2025 menjadi 0,08 pada 2026.

Indeks Keparahan Kemiskinan digunakan untuk melihat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Penurunan indeks ini mengindikasikan bahwa ketimpangan pengeluaran di kelompok penduduk miskin semakin rendah.

Iskandar mengatakan, kedua indikator tersebut memberikan gambaran tambahan untuk memahami kondisi penduduk miskin di Nunukan.

“Selain melihat persentase dan jumlah penduduk miskin, kita juga perlu memperhatikan indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan. Pada Maret 2026, Indeks Kedalaman Kemiskinan tercatat 0,39 dan Indeks Keparahan Kemiskinan sebesar 0,08. Kedua indikator ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Penurunan kedua indikator tersebut memberikan gambaran bahwa rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin menyempit, sementara ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin juga menurun.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak menghapus persoalan bertambahnya jumlah penduduk miskin pada 2026. Pada tingkat Provinsi Kalimantan Utara, persentase penduduk miskin pada 2026 tercatat sebesar 5,18 persen, turun dari 5,54 persen pada 2025 atau berkurang 0,36 poin persentase.

Dengan persentase 5,23 persen, angka kemiskinan Nunukan masih sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi.

Berdasarkan perbandingan kabupaten/kota dalam publikasi BPS, Nunukan menempati urutan keempat dengan persentase penduduk miskin terendah di Kalimantan Utara.

Baca Juga :  Razia Dua THM di Nunukan, 39 Pengunjung Jalani Tes Urine Narkoba

Kabupaten Tana Tidung mencatat persentase kemiskinan terendah sebesar 3,82 persen, disusul Kabupaten Malinau sebesar 4,92 persen dan Kota Tarakan sebesar 4,93 persen.
Sementara itu, Kabupaten Bulungan mencatat persentase penduduk miskin sebesar 6,19 persen.

Perbandingan tersebut menunjukkan posisi Nunukan relatif lebih baik dibandingkan beberapa daerah lain di Kalimantan Utara. Meski demikian, persentase kemiskinan yang masih berada di atas rata-rata provinsi menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan.

Sejumlah perkembangan ekonomi dan kebijakan pemerintah turut menjadi bagian dari gambaran kondisi kesejahteraan masyarakat Nunukan pada 2026.

BPS mencatat kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nunukan menjadi Rp3.845.251,23 yang berlaku mulai 1 Januari 2026.

Pemerintah Kabupaten Nunukan juga menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah pada Februari dan Maret 2026 untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Selain itu, pelaksanaan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) dan jembatan udara ke wilayah perbatasan, termasuk Krayan, diarahkan untuk menjaga akses serta ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat di daerah yang memiliki tantangan geografis.

BPS juga mencatat inflasi tahunan Nunukan pada Maret 2026 sebesar 1,96 persen, lebih rendah dibandingkan Februari 2026 yang mencapai 4,22 persen. Meski demikian, berbagai indikator dan kebijakan tersebut tidak dapat langsung dinyatakan sebagai penyebab tunggal penurunan kemiskinan tanpa kajian lebih lanjut.

Tantangan pengentasan kemiskinan di Nunukan masih mencakup penguatan daya beli masyarakat, pemerataan pembangunan, serta peningkatan akses terhadap layanan dasar, khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan.

Dengan jumlah penduduk miskin mencapai 11.990 orang dan garis kemiskinan sebesar Rp663.011 per kapita per bulan, penurunan persentase kemiskinan perlu diikuti upaya yang konsisten agar jumlah penduduk miskin juga berkurang.

“Capaian pengentasan kemiskinan bukan hanya tentang menurunkan angka persentase, tetapi juga memastikan semakin sedikit warga yang hidup di bawah garis kemiskinan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina