Pemkab Nunukan Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kualitas peraturan daerah menjadi salah satu faktor penentu efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Nunukan didorong memperkuat penyusunan regulasi agar tidak sekadar menjadi produk administrasi, tetapi mampu menjawab persoalan nyata masyarakat.

Hal tersebut menjadi bagian dari agenda Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia, beberapa waktu lalu.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Hasruni, mengikuti kegiatan tersebut secara daring.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Gedung Veteran Nunukan Terbakar

Forum tersebut membahas penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Agenda Aksi Nasional Pembangunan Hukum, dengan fokus pada transformasi tata kelola peraturan perundang-undangan di era digital.

Hasruni mengatakan, penguatan tata kelola regulasi menjadi bagian penting dalam memastikan produk hukum daerah disusun sesuai kebutuhan dan dapat diterapkan secara efektif.

“Penyusunan produk hukum daerah harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah. Regulasi tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata,” ujarnya.

Baca Juga :  139 WNI Dipulangkan dari Malaysia, Masalah Dokumen Masih Mendominasi

Menurutnya, penyusunan regulasi juga perlu didukung data dan kajian yang memadai agar aturan yang dihasilkan tepat sasaran serta mampu menjawab persoalan di lapangan.

“Setiap peraturan yang disusun harus memiliki dasar yang jelas, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.

Kabupaten Nunukan sebagai daerah perbatasan, kebutuhan regulasi yang tepat menjadi penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kondisi geografis serta karakteristik masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan daerah.

Baca Juga :  Karhutla di Lumbis dan Sembakung, Enam Hektare Lahan Terbakar

“Melalui forum tersebut, kita Pemkab Nunukan diharapkan dapat memperkuat kualitas pembentukan produk hukum daerah, mulai dari perencanaan hingga penerapannya,” jelasnya.

Ia menambahkan tantangan bukan sekadar menghasilkan aturan, melainkan memastikan regulasi tersebut dapat dijalankan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina