benuanta.co.id, BULUNGAN – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sekaligus Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara Sanusi, meluruskan pernyataannya yang viral di media sosial terkait usulan sekolah menjadi pemasok bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sanusi menegaskan, gagasan tersebut bukan untuk menjadikan siswa sebagai petani atau peternak. Ia justru melihat peluang bagi sekolah untuk memperoleh manfaat ekonomi sekaligus memberikan pembelajaran keterampilan kepada peserta didik.
Sanusi menjelaskan, gagasan tersebut muncul setelah dirinya mencermati paparan Direktur Badan Gizi Nasional (BGN) dalam peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk Kaltara.
Dalam paparan itu kata Sanusi, mulai 2027 kebutuhan bahan baku dapur SPPG akan dipenuhi melalui aplikasi dan pengadaan bahan baku tidak diperkenankan berasal dari luar wilayah layanan SPPG.
“Dari situlah saya melihat peluang bagi sekolah untuk menjadi salah satu rekanan,” katanya, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi kesempatan bagi sekolah untuk terlibat dalam rantai pasok kebutuhan pangan program MBG. Sekolah bisa berperan sebagai wadah penampung dan penyalur hasil pertanian maupun peternakan warga sekolah kepada dapur SPPG.
Sanusi menyayangkan munculnya kesimpulan yang dianggap tidak sesuai dengan maksud pernyataannya. Ia menilai sebagian pengguna media sosial terburu-buru menanggapi judul berita tanpa memahami penjelasan secara utuh.
“Tujuannya bukan menyuruh siswa menjadi petani atau peternak. Tetapi sekolah memiliki peluang meningkatkan kesejahteraan, sementara siswa dapat belajar bertani dan beternak sebagai bekal hidup mandiri,” tutur Sanusi.
Ia menjelaskan, kegiatan produksi pertanian dan peternakan dalam skema tersebut dapat melibatkan guru yang memiliki waktu luang maupun orang tua siswa yang berprofesi sebagai petani. Dengan demikian, kegiatan itu tidak dibebankan kepada siswa sebagai kewajiban untuk bekerja.
Adapun keterlibatan siswa menurut Sanusi, dapat dilakukan dalam bentuk pembelajaran praktik apabila fasilitas di lingkungan sekolah memungkinkan. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana untuk mengenalkan keterampilan pertanian dan peternakan secara langsung.
Sanusi mengatakan, pemerintah daerah dan satuan pendidikan perlu membaca peluang dari program pemerintah pusat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Daerah harus bisa membaca peluang dari program pusat ini agar manfaatnya lebih besar. Dalam konteks usulan saya, sekolah bisa memperoleh manfaat ekonomi sekaligus tempat pendidikan keterampilan bagi siswa,” tutupnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







